Oleh : Salsabila Maghfoor
Koordinator Tim Penulis Pena Langit Malang
Kehadiran Wakapolri tentu bukan tanpa alasan. Beliau adalah wakil Dewan Masjid Indonesia yang diketuai oleh Kepala BIN yakni Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan.
Personalia pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) masa khidmat 2017-2022 termasuk diantaranya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Menteri Agraria Sofyan Djalil, Menkominfo Rudiantara, dan beberapa tokoh lain. Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum DMI meresmikan kepengurusan DMI di Masjid Istiqlal Jakarta pada Jumat (12/01/2018) silam.
Ada pernyataan menarik dari Wapres sebagaimana dilansir oleh hidayatullah.com, bahwa salah satu tujuan dibentuknya DMI adalah bagaimana agar Islam dan bagaimana agar masjid tidak radikal. Tentu ini menggelikan, bukan. Termasuk dalam peresmian masjid kampus kemarin, maka sudah jelas terbaca arah dan ‘pesanannya’.
Sudah berulang kali disampaikan, bahwa para pejabat yang duduk di tampuk kekuasaan sana seringkali mengalami mispersepsi soal pemaknaan radikal. Sehingga kemudian mereka merasa perlu sekali melakukan yang namanya deradikalisasi untuk menangkalnya.
Tapi seiring dengan berkembangnya masa, rakyat dan ummat tentunya sudah semakin cerdas melihat bahwasanya upaya ini tidak lebih dari usaha pemadaman kebangkitan Islam.
Sebab sangatlah aneh, mereka membungkam sesiapa yang paling lantang berteriak soal Islam dan ajarannya. Mereka membungkam sesiapa yang dengan lantang mengatakan kebenaran dan itu menyinggung kepentingannya.
Di tengah derasnya gempuran nilai-nilai kehidupan yang rusak dan merusak, mestinya ummat islam -jika dan hanya jika mereka memiliki kesadaran keimanan- memandang bahwa memang perlu dilakukan upaya pembentengan terhadap ummat islam di segala lini.
Memakmurkan masjid dan menghidupkan kajian adalah salah satunya. Maka ibarat merusak semak ditengah tanah yang kering, bukannya memakmurkan malah justru mematikan apa yang sudah mati.
Bila kita lihat saat ini, di negara-negara Barat justru tengah menggema syiar Islam beserta geliat kebangkitan seiring dengan berbondong-bondongnya orang yang masuk Islam.
Bahkan di salah satu TV di London dikabarkan akan menyiarkan tayangan adzan setiap kali masuk waktu shubuh, selama bulan Ramadhan yang akan datang. Meski menuai banyak pro-kontra, tapi pihak TV tersebut tetap akan melakukannya.
Berkebalikan dengan itu, negeri-negeri dengan penduduk muslim terbanyak justru semakin tenggelam dalam buaian yang melenakan tersebab toleransi yang kebablasan. Di Arab misalnya, yang nampak adalah justru sikap ke-jahiliyah-an yang semakin marak.
Di Indonesia sendiri, kerap kali terjadi penistaan maupun pelecehan terhadap Islam dan simbol-simbolnya.
Bahkan pelecehan secara sistematis justru telah dilakukan oleh Pemerintah sendiri lewat peraturan yang kian bermunculan, yang sekalipun tidak memihak pada ummat.
Ormas yang dengan lantang menyuarakan kebenaran dan kebobrokan penguasa telah dibungkam begitu rupa lewat Perppu, yang pada wujudnya juga telah cacat secara hukum.
Islamophobia dengan apik diperankan oleh sandiwara penangkapan teroris ala-ala Densus. Bahkan di Malang, seminar-seminar tentang terorisme dalam sebulan bisa 3 kali diselenggarakan di kampus dan fakultas yang sama.
Bahkan sampai mengundang sanak famili pelaku bom Bali beserta mantan terorisnya. Bukankah ini aneh?
Jelas sudah siapa berlindung dibalik siapa. Mereka yang berlindung dibalik topeng isu deradikalisasi juga sejatinya adalah orang yang itu-itu juga. Satu karib yang akan membela karibnya. Satu persatu mulai dan akan terus Allah tampakkan wajah aslinya.
Sampai akhirnya ummat betul-betul menilai, siapa yang dengan ikhlas berjuang meninggikan agama Allah dengan kemurnian iman dan kesadaran penuh tanpa paksaan.
Sebagai pelajaran, dalam peresmian DMI memang sang ketua umum mengatakan bahwa kepengurusan DMI bukanlah didasari karena latar belakang institusi, melainkan karena keikhlasan semata.
Pertanyaannya kemudian, ikhlas yang bagaimana? Bila penyampaian ajaran islam tidaklah diperbolehkan secara utuh dan harus dipilah-pilah? Bukankah itu hanyalah mengimani sebagian dan meninggalkan sebagian yang lain?
Apakah dikatakan ikhlas, bila yang disampaikan mestilah didasari standar nyaman dan tidaknya pendengar dan apakah yang disampaikan itu nanti akan berbahaya atau tidak bagi yang berkepentingan? Agaknya soal ikhlas pun masih kurang paham dan kebanyakan gagal paham.[MO/br]