Ilustrasi |
Oleh: Aisyah Qusnul Khotimah
(Aktivis Mahasiswi Jember)
Mediaoposisi.com- “Mereka sudah mulai mewujudkan SDGs di tingkat nasional. Tahun pertama di bulan kedua sudah hampir 25 negara yang akan menyampaikan kemajuan yang mereka capai dalam pertemuan musim panas nanti”, ungkap Eliasson, diplomat Deputi Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-bangsa.
Besar harapan dunia dalam menyongsong program Sustainable Development Goals (SDGs) yang mempunyai 17 tujuan dengan 169 target yang telah disepakati para pemimpin negara dalam Sidang Umum Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-70 pada tanggal 25-27 September 2015 di New York, Amerika Serikat.
SDGs secara eksplisit bertujuan memberantas kemiskinan dan kelaparan, mengurangi ketimpangan dalam dan antarnegara, memperbaiki manajemen air dan energi, serta mengambil langkah urgen untuk mengatasi perubahan iklim.
Salah satu pekerjaan rumah di Indonesia yang hingga kini belum mampu diselesaikn adalah akses terhadap air bersih dan sanitasi layak. Hingga saat ini, di Indonesia jumlah rata-rata nasional hanya terdapat 71% rumah tangga yang memiliki akses terhadap air bersih. Hal ini menjadi sorotan SDGs pada tujuan keenam, yaitu menjamin ketersediaan dan manajemen air dan sanitasi secara berkelanjutan.
Pemerintah telah bekerja keras menggapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 untuk memenuhi pelayanan akses air minum dan sanitasi masyarakat Indonesia hingga mencapai 100%. Menurut Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro capaian untuk akses air minum pada masyarakat masih 70,97% dan akses sanitasi baru 62,14% pada tahun 2015.
Permasalahan pasokan air bersih terutama masih terjadi di daerah pedesaan. Ketersediaan air bersih di daerah pedesaan saat ini belum merata sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam pemenuhan 17 target tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) pada 2030.
Direktorat Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bekerjasama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasioanl (Bappenas) dan kementrian lain yang terkait mengadakan Forum Indonesia Internatinal Water Week (IIWW) 2014.
Acara ini diselenggarakan sebagai sarana bertukar pengalaman dan pengetahuan untuk menjawab tantangan global pada masalah air dan sanitasi khususnya, termasuk peran swasta dan penyediaan air minum dalam rangka pembangunan berkelanjutan. Sinergitas antara swasta dengan pemerintah menjadi salah satu poin penting yang dibahas dalam forum tersebut.
Rencana untuk memenuhi target 100% akses air bersih dan sanitasi, pemerintah juga akan mendorong kerja sama dengan badan usaha dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di bidang sistem penyediaan air minum.
Kepala Bappenas Bidang Pengembangan Regional Arifin Rudiyanto menyampaikan dana untuk memenuhi target 100% ketersediaan air dan sanitasi mencapai Rp274,8 triliun, sedangkan APBN hanya menyediakan 30% untuk sanitasi dan air bersih. Pemberian kredit mikro kepada warga untuk membangun pengelolaan air minum di desa secara swadaya dapat menjadi alternatif pendanaan agar warga bisa mengakses air bersih.
Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit (BPR BKK) Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah memberikan kredit mikro kepada masyarakat dalam program BKK Air agar masyarakat mendapatkan akses air bersih. Masyarakat bisa mengajukan pemberian kredit mikro tanpa agunan dengan bunga 0,85% setiap bulan.
Pinjaman itu dapat digunakan untuk pembangunan sambungan air rumah tangga maksimal Rp3 juta, pembuatan jamban keluarga Rp10 juta, serta pinjaman kelompok untuk pembangunan perusahaan air minum (PAM) swadaya maksimal Rp50 juta.
Solusi yang ditawarkan untuk menghadapi masalah air bersih dan sanitasi yang layak di Indonesia seakan menjadi angin segar bagi masyarakat. Namun pada faktanya, ratusan ribu warga miskin di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, hingga kini masih belum memiliki jamban keluarga.
Alasan terbesar mereka bukan karena kurang menyadari pentingnya kebersihan, namun kemiskinan dan kesempitan hidup yang membuat mereka tak sempat memikirkan akses air yang bersih dengan biaya yang tidak sedikit.
Mereka bisa makan dan minum dalam sehari saja sudah menjadi salah satu anugerah yang luar biasa besarnya. Bisa dibayangkan jika masyarakat miskin mengajukan kredit untuk perbaikan jamban dengan bunga setiap bulan, tentu akan semakin menambah beban hidup mereka. Hal ini bukan memberikan solusi, justru akan menimbulkan masalah baru yang bertentangan dengan tujuan SDGs yang ingin mengentaskan kemiskinan.
Kontribusi swasta sebagai sektor yang berkawin dengan pemerintah dalam mengelola air bersih dan sanitasi layak bagi pembangunan berkelanjutan merupakan liberalisasi di bidang sanitasi dan air bersih di Indonesia. Tujuan sebuah perusahaan atau perbankan yaitu mengambil keuntungan sebesar-besarnya, maka sudah menjadi sebuah kewajaran jika pengaturan sanitasi dan air bersih yang didominasi oleh swasta akan berakibat pada semakin mahalnya biaya pengelolaan untuk mendapatkan laba perusahaan yang besar.
Hal ini justru akan membuat ketimpangan yang semakin tajam di tengah masyarakat Indonesia. Penyadaran kepada masyarakat akan pentingnya kebersihan tanpa adanya pengelolaan ekonomi negara yang baik tidak akan mungkin mampu menghapuskan segala ketimpangan yang ada di negeri ini.
Solusi Hakiki
“Kami telah menurunkan kepadamu (Muhammad) al-Quran sebagai penjelas segala sesuatu; juga sebagai petunjuk, rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang Muslim” (TQS. An-Nahl :89)
Islam merupakan sebuah solusi dari berbagai permasalahan yang terjadi. Islam telah mengatur bagaimana perekonomian manusia hingga akhirnya tak akan terjadi ketimpangan yang signifikan yang menyebabkan munculnya berbagia permasalahan cabang di negeri ini. Islam telah mengatur sektor perairan tak boleh diprivatisasi atau dimiliki oleh swasta.
Negaralah yang berhak mengelola dan mengembalikan hasilnya secara percuma kepada masyarakat sesuai dengan sabda Rasulullah saw:
Dari salah seorang Sahabat radhiyallâhu ‘anhu, ia berkata: Saya berperang bersama Nabi shallallâhu ‘alaihi wasallam, lalu aku mendengar beliau bersabda: “Manusia adalah serikat dalam tiga hal: dalam padang rumput, air, dan api) (HR.Ahmad dan Abû Dâwud)[MO]