Oleh: Chusnatul Jannah, S.Pd.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merancang sejumlah upaya sebagai bagian dari pencegahan semakin merebaknya isu suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) jelang Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu Serentak 2019. (Kompas.com). Salah satu upaya Bawaslu yang akan dirampungkan adalah rencana penyusunan materi khotbah untuk para khatib, dai dan penyiar agama. Materi itu berisikan wawasan pencegahan, sosialisasi, dan pengawasan terhadap praktik politik uang dan politisasi suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) dalam pilkada. (Republika.co.id). Komisi dakwah MUI Pusat menegaskan, materi khutbah dan ceramah tak bisa diatur oleh siapa pun. “Siapa yang bisa mengatur, jangankan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), Menag (menteri agama) saja nggak bisa,” kata Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat Cholil Nafis kepada Republika, Sabtu (10/2), seperti dilansir Republika. Ia mempertanyakan metode pengaturan isi khotbah dan ceramah.
Sebab, ia mengatakan, pemerintah saja tidak memiliki prosedur mengangkat khotib. Sehingga, menurut dia, mustahil mengatur materi khutbah dan ceramah.
Isu SARA dan politik uang memang memiliki sejarah dalam mewarnai dinamika perpolitikan di Indonesia. Masih segar di ingatan bagaimana kekalahan calon gubernur pada Pilkada DKI yang kala itu menjabat sebagai petahana diduga ada unsur SARA berbau agama hingga berbuntut pada kekalahannya dalam pilkada. Rupanya kepanikan penguasa tak berhenti disitu. Berbagai upaya dilakukan untuk membungkam sikap kritis umat islam. Isu SARA memang menjadi senjata yang paling laris untuk dijadikan alasan agar siapapun yang berbicara mengkritik kebijakan dianggap tak sejalan dengan idelologi negara. Khutbah dan ceramah diatur sesuai kepentingan. Mengatakan haram memilih pemimpin kafir dianggap intoleran. Dakwah mengajak kepada penerapan syariat islam dibilang makar. Tak boleh bawa – bawa politik dalam berceramah. Agama hanya dijadikan ibadah ritual, namun lupa ada ajaran universal dalam al Qur’an, yaitu syariat islam yang harus diterapkan dalam kehidupan. Inilah konsekuensi logis pemisahan agama dari kehidupan. Dianggapnya agama hanya mengatur individu dengan Tuhan seolah Tuhan tak berhak ikut campur mengatur kehidupan. Begitulah teori negara sekular. Agama tak lebih sekedar pelengkap, lupa bahwa Allah adalah Pencipta dan Pengatur alam.
Mengapa materi dakwah kudu diatur-atur? Bukankah itu menjadi hak bagi setiap muslim untuk menyampaikan konten dakwah sesuai ajaran di dalam islam. Biang masalah maraknya SARA adalah ketimpangan keadilan yang terjadi di masyarakat. Rasa keadilan dalam mendapatkan hak dan kewajiban sebagai warga negara inilah yang tak dirasakan sebagian besar masyarakat. Setelah menang dalam pemilihan, janji-janji kampanye banyak dilupakan. Terkait politik uang, hal ini tak dapat dihindari karena pendidikan politik demokrasi hanya berpacu pada suara pemilih dan kemenangan calon terpilih. Inilah yang membuat praktik ini terjadi. Suara bisa dibeli. Kepentingan politik partai memengaruhi kebijakan penguasa negeri.
Melihat kenyataan ini, demokrasi tak membawa arti perubahan. Maka tak heran, umat mulai beralih menangkap sinyal solusi yang ditawarkan oleh Islam. Kesadaran umat Islam untuk berpolitik semakin besar sehingga membuat penguasa ketakutan. Takut umat Islam sadar dan kembali kepada aturan Pencipta. Butuhnya umat islam terhadap sosok pemimpin tanpa pencitraan kian dirindukan. Hal inilah yang menjadi kekhawatiran rezim sekarang karena umat islam semakin menyadari bahwa mereka harus melek politik agar tak dikuasai politik praktis yang memberi efek negatif bagi kehidupan. Ketika kekuasaan tak dimiliki umat islam, mereka hanya akan menjadi korban kepentingan sistem yang berjalan. Terlebih, sistem ini tidak memberikan tempat bagi islam untuk berkuasa.
Sistem sekuler-demokrasi telah membelenggu umat islam dari hakikat politik islam. Sejatinya, politik islam adalah kewajiban. Tengoklah di masa lalu, Rasulullah dan para shahabat melakukan aktifitas ini hingga berganti kepemimpinan selama 13 abad sistem islam diterapkan. Jika Rasulullah dan para shahabat tak berpolitik kala itu, maka islam tak akan pernah sampai ke seluruh dunia. Karena tujuan politik islam adalah menerapkan aturan Islam, membawa rahmat bagi seluruh alam, serta melakukan amar makruf nahi mungkar.
Sudah saatnya kita sebagai umat islam memiliki kesadaran untuk berpolitik. Dari Abi Umamah, ia berkata :
"Ada seseorang yang datang menghadap kepada Rasulullah, jihad apakah yang paling baik? Beliau mendiamkannya. Ketika beliau melempar jumrah kedua, dia bertanya kembali kepada beliau, namun beliau pun tetap tidak menjawabnya. Maka pada saat melempar jumrah aqabah, dimana beliau (ketika itu) sudah memasukan kaki beliau keatas pelana (kuda) untuk menaikinya, beliau saw bertanya :’Mana orang yang bertanya tadi ?’ Dia menjawab : ‘Saya, Ya Rasulullah.’ Beliau kemudian bersabda : ‘ Adalah kata-kata yang hak (kalimatu haqqin), yang diucapkan dihadapkan seorang penguasa yang zalim." (Ibnu Majah)
Oleh karena itu, Islam mewajibkan setiap muslim untuk dakwah amar makruf nahi mungkar. Tak usah takut dihadang, karena dakwah adalah kewajiban. Menyampaikan politik dan kepemimpinana dalam islam bukanlah kesalahan. Karena sejatinya kesalahan adalah ketika kita berdiam diri melihat kebatilan dan kedzaliman yang nyata dilakukan. Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa diantara kamu yang melihat suatu kemungkaran, maka hendaklah ia mengubah dengan tangannya; jika ia tidak mampu, maka ubahlah dengan lisannya; dan jika tidak mampu, (ubahlah) dengan hatinya. Dan itulah selemah-lemah iman.” (HR. Bukhari, Muslim, dan Ashabus Sunan). Apakah kita mau dikatakan memiliki selemah-lemah iman? Tentu tidak. Jadi, jangan takut sampaikan ajaran islam. Karena islam adalah kebenaran. [IJM]

