Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Izha Mahendra mempertanyakan rencana Pemprov DKI mendapatkan uang untuk mengganti rugi pengembang Reklamasi Teluk Jakarta.
"Pemda DKI sekarang uang dari mana? Itu kan harus dibicarakan dengan DPRD untuk dapat APBD," kata Yusril, Sabtu (13/1/2018).
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarata Sandiaga Salahudin Uno menyebut siap dengan konsekuensi apapun jika pembatalan proyek reklamasi Teluk Jakarta terealisasi, termasuk biaya ganti rugi.
Pemprov DKI akan mengembalikan uang yang telah diberikan oleh pengembang terhadap bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) senilai Rp483 miliar.
Menurut Yusril, apabila proyek reklamasi Teluk Jakarta dibatalkan maka Pemprov DKI bakal turut merugikan masyarakat ibu kota, lantaran ikut menanggung beban biaya ganti rugi tesebut.
"Uang rakyat itu kan jadi terbang sia-sia, siapa yang mau tanggung jawab kepada rakyat? Uangnya dari mana? Nggak bisa pemda DKI hanya eksekutif terus make uang tanpa APBD kan mustahil," pungkasnya. [inilah]