-->

Tahun 2108 Tercatat 359.967 Ormas, Lalu HTI?

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Firdaus Bayu – PusKAM (Pusat Kajian Multidimensi)

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan jumlah organisasi massa (ormas) per Januari 2018 mencapai 359.967. Jumlah ini yang tercatat di sejumlah lembaga pemerintahan. Ia mengatakan, negara tidak melarang organsiasi massa baik keagamaan maupun organisasi lainnya, bahkan melindungi kekebasan berekspresi. Namun demikian, akan menindak tegas bagi organisasi yang berkeinginan untuk mengubah ideologi negara, Pancasila. (http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/politik/18/01/24/p319oy330-mendagri-tercatat-359967-ormas-hingga-januari-2018)

Perlu diketahui, pernyataan resmi rezim Jokowi untuk membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah dilakukan tahun lalu, ini memicu keprihatinan tentang Indonesia adalah negara kekuasaan. Dalam konteks pembubaran HTI, ini jelas menunjukkan karakter rezim tidak memiliki sikap kenegarawanan di Indonesia yang anti solusi Islam yang terus diteriakkan gerakan dakwah ini. Negara terbukti kalah secara intelektual, dan ceroboh dalam langkah.

Narasi yang mereka lakukan untuk membubarkan HTI dengan mencakup mencegah pengembangan ancaman terhadap integritas bangsa, mencegah perpecahan, dan HTI dikatakan bertentangan dengan konstitusi negara dimana komitmen nasionalnya dipertanyakan karena membawa isu tentang Khilafah. Namun, setidaknya kita akan menemukan empat kesalahan besar dalam narasi kebijakan mengenai pembubaran HTI ini.

Langkah pembubaran organisasi massa yang sedang dilakukan oleh pemerintah merupakan bagian dari kepentingan politik. Pembubaran ini dilakukan di tengah praktik politik transaksional yang membudaya. Praktik politik biaya tinggi, bahkan sebelum pemilihan, telah membuat wakil rakyat seringkali sulit dipisahkan dari cara-cara transaksional dalam tugas mereka. Pada akhirnya, praktik transaksional ini telah melahirkan individu pragmatis yang tidak lagi memiliki panggilan luhur untuk melayani negara, namun semuanya dihitung secara kompulsif atas keuntungan dan kerugian untuk kepuasan mereka sendiri.

Dalam konteks negara demokrasi yang diyakini penguasa, seharusnya mereka terbuka atas kritik dari semua pihak terhadap Pancasila, kritik setidaknya bermanfaat untuk mengukur peran pancasila dalam mencapai tujuan negara dan seberapa relevan Pancasila dalam menghadapi tantangan global.

Yang membuat saya heran, bahwa HTI, yang telah tanpa lelah berjuang demi hak rakyat, menolak liberalisasi minyak dan gas, menolak Papua untuk dipisahkan dari Indonesia, menolak kenaikan harga BBM (BBM) dan TDL (Tarif Dasar Listrik), dan menolak Freeport, LGBT dan perdagangan bebas yang mengancam kedaulatan negara serta menjaga kehormatan dan menyajikan solusi untuk kesejahteraan rakyat, dituduh sebagai ormas anti-Pancasila yang tidak memiliki komitmen nasional! Apalagi, HTI tidak pernah terlibat dalam kasus korupsi; itu tidak pernah makan uang negara atau bersaing untuk proyek-proyek negara. Siapakah yang anti-Pancasila itu?

from Pojok Aktivis
Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close