-->

Kasus Joshua, Wasekjen MUI: Pendeta Jangan Diam Saja

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Tengku Zulkarnain meminta umat Islam tetap tenang menyikapi guyonan Joshua Suherman dan Ge Pamungkas tentang Islam. Ia menghimbau, bagi siap saja yang merasa tersinggung ataupun marah agar tetap bergerak dalam koridor hukum.

“Umat Islam kan jadi marah atas tindakan mereka. Tapi, kita berharap umat Islam tetap patuh pada hukum dan menahan diri. Jangan terpancing karena bisa jadi ini sengaja dipancing,” ungkapnya saat dihubungi Kiblat.net.

Tengku mengungkapkan bahwa sesungguhnya dalam agama Islam bagi penghina agama hukumannya adalah pancung. Namun, di Indonesia ada Pancasila dan undang-undang yang berlaku. Oleh karenanya, ia meminta aparat penegak hukum agar segera memproses dua komika tersebut.

“Aneh sekali, penegak hukum lambat ini kan sudah viral. Apa tindakan penegak hukum yang perlu dilakukan? Ini delik umum bukan delik aduan. Menghina agama pasal 165a KUHP itu delik hukum bukan delik aduan. Itu undang-undang pidana delik hukum langsung ditangkap begitu,” ungkapnya.

“Dalam Islam itu sendiri hukuman bagi pengolok-olok agama itu dipancung. Hanya saja, kan kita umat Islam masih bersabar. Kita minta hukum negara. Pasal 156a KUHP kita umat Islam taat hukum,” lanjutnya.

Tengku menilai, aparat kepolisian terlalu lambat dalam mengurusi hal penistaan agama. Sementara, bila rakyat main hakim sendiri maka akan berbahaya, merugikan diri sendiri dan bangsa Indonesia.

Seperti halnya kasus penistaan lainnya, Tengku mengungkit kembali penegakan hukum terhadap persekusi dirinya dan beberapa ulama di luar jawa, serta yang terakhir adalah persekusi menggunakan senjata tajam di Bali terhadap Ustadz Abdul Somad.

“Itu kan gak ada perkembangan hukumnya, seakan hukum ini hanya untuk menjerat umat Islam. Ya gak boleh seperti itu dong,” tukasnya.

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close