-->

Kasus Ade Armando, Bareskrim : Hukum akan Ditegakkan !

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian RI sedang menyelidiki kasus dugaan penghinaan terhadap ulama dan hadis nabi oleh Ade Armando. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, bila dalam penyelidikan ini ditemukan bukti pidana maka pihaknya akan meningkatkan ke tahap penyidikan.


“Prinsipnya hukum akan ditegakkan,” tegas Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/1).

Tidak tertutup kemungkinan, kata Iqbal, kasus ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Sebab, saat ini Polda Metro Jaya juga sedang menyidik kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang melibatkan Ade Armando.

“Jadi bisa saja Bareskrim melimpahkan ke Polda atau bisa saja Bareskrim menarik. Tunggu ini ada tim supervisinya biarkan kami memproses penyelidikan di Bareskrim sebentar. Nanti ketika tindak pidana itu dikatakan oleh penyidiknya ada dan sama kita akan lakukan,” jelasnya.

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum Bang Japar dan Michael melaporkan Ade Armando ke Markas Besar Kepolisian RI pada 30 Desember 2017. Ade dituduh melakukan penghinaan terhadap ulama dan hadis nabi. Pelapor kemudian menyerahkan sejumlah barang bukti berupa screenshot unggahan Ade di akun Facebook-nya.

Ade diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 156 KUHP.

Sebelumnya, Ratih Puspa Nusanti juga melaporkan Ade Armando ke Bareskrim Polri pada 28 Desember 2017. Ade diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian terkait dengan SARA dengan mengunggah foto para ulama mengenakan atribut Natal.

Sementara pada 29 Desember 2017 FPI melaporkan Ade Armando ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Ade dianggap memprovokasi umat beragama di Tanah Air dengan status bermuatan SARA di facebook. Ade diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 a ayat 2 UU ITE.

Di Facebooknya, Ade Armando bantah menghina ulama dan hadis. Dia menyebut Alquran pasti benar, sedangkan hadis relatif, ada yang shahih dan ada yang dhoif (lemah). Sementara terkait postingan soal Habib Rizieq mengenakan busana Sinterklas, Ade menyebut dia justru menuliskan kata-kata ‘ini hoax’.

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close