-->

Dituding Jadi Pelaku Penyiraman Novel Baswedan, Pria Ini Bernasib Tragis

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


JAKARTA – Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan klarifikasi atas pemeriksaan saksi, Muhammad Lestaluhu dalam kasus penyiraman Novel Baswedan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kedatangan Adrianus ke Polda Metro Jaya untuk melakukan klarifikasi atas pemeriksaan saksi, Muhammad Lestaluhu.

Sebab, atas kejadian itu, Muhammad Lestaluhu terpaksa jadi pengangguran karen adikeluarkan dari pekerjaannya.

Alasannya, dia dituding orang-orang sebagai terduga pelaku penyiraman Novel.

Sang pria sendiri pernah diperiksa terkait kasus penyiraman Novel Baswedan pada 2017 lalu.

“Setelah diperiksa itu malah beredar tudingan kalau dia ini diduga pelakunya,” ujar Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (25/1/2018).
Padahal, kata Argo, polisi tak pernah menyebutkan pria tersebut sebagai terduga pelaku.

Pemeriksaan dia dalam kasus Novel kala itu hanya kapasitasnya sebagai saksi belaka.

Akibat tudingan tak bertanggung jawab itu, bebernya, M Lestaluhu dikekuarkan dari pekerjaannya sebagai sekurity.

Alhasil, dia pun mengadukannya ke Ombudsman RI hingga akhirnya Ombudsman RI mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan klarifikasi terkait pemeriksaan M Lestaluhu itu.

“Ombudsman RI dipimpin pak Adrianus pun menemui penyidik untuk klarifikasi atas saksi M Lestahulu itu. Penyidik akan jelaskan kronologisnya, ceritanya, dan fakta hukumnya seperti apa,” tuturnya.

Karena itu, papar Argo, tak benar pula ada yang menyebutkan kalau M Lestaluhu itu pernah ditangkap polisi terkait kasus Novel.

Sebab, saat itu dia hanya di panggil oleh polisi untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.

“Maka itu, tak ada itu penahanan pada dia, karena dia saksi toh. Kita periksa sebagai saksi berdasarkan fakta hukum, sehingga sebelum 24 jam pun sudah dipersilahkan pulang,” katanya.



(fir/pojoksatu)


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close