Di ILC tvOne Terkuak! Mahfud MD Beberkan Fakta Kucuran Dana Untuk Legalkan LGBT
Opini Bangsa - ILC tvOne tadi malam, Selasa, 23 Januari 2018, membahas topik yang lagi hangat terkait LGBT "RUU KUHP LGBT DIPIDANAKAN ATAU DILEGALKAN".
Mantan Ketua MK Prof. Mahfud MD yang menjadi salah satu narasumber ILC tvOne membeberkan FAKTA kucuran dana untuk legalkan LGBT di Indonesia.
Mahfud MD mengajak masyarakat untuk mengawal pembahasan RUU KUHP agar LGBT dipidanakan.
Mantan Menteri Hukum dan Perundang-undangan era Presiden Gus Dur ini juga mengapresiasi lontaran Ketua MPR Zulkifli Hasan terkait fraksi-fraksi yang mendukung LGBT sehingga publik terhenyak dan akhirnya partai-partai ramai-ramai menyatakan menolak LGBT.
Berikut selengkapnya paparan Prof. Mahfud MD di ILC tvOne tadi malam melalui video berikut: