Delapan belas Ulama Madura yang tergabung dalam Aliansi Ulama Madura (AUMA), Forum Kiai Muda, Nahdlatul Ulama, BASSRA, dan FPI bersilaturahim ke Kemenag. Para ulama dari Pulau Garam tersebut diterima Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Operational Room, Gedung Kemenag Lapangan Banteng Jakarta.
Ke-18 Ulama tersebut antara lain KH Ali Karrar Shinhaji (Auma) Pamekasan, KH Ahmad Muhammad Tijani (MUI) Sumenep, KH Fadloli M Rumam (Auma) Pamekasan, KH Nurun Tajalla (Auma) Sampang, KH Syafiuddin Hasibin (Auma) Pamekasan, KH Abd Ghoffar (NU) Pamekasan, KH Mahrus Abd Malik (Bassra) Sampang, KH Ja’far Shodiq (NU) Sampang, KH Jaiz Badri (Autada) Probolinggo, KH Lutfi Bashori (NU) Malang, KH Imam Ramli (NU) Jember, KH Imam Mawardi (Majlis Muwasholah) Sampang, KH Umar Hamdan (Forum Kiai Muda) Pamekasan, KH Fauzi Rosul (Bassra) Sumenep dan KH Jurjis Muzammil (Auma) Sumenep dan KH Ma’shum Tirmidzi, bersilaturahim ke Kemenag dalam rangka Tabayyun (mencari kejelasan) tentang dua hal yakni LGBT dan Buku PAI yang diajarkan di sekolah.
“Kami, dari Madura mohon pencerahan Pak Menteri mengenai LGBT dan Buku Ajar agama Islam. Tentang LGBT banyak asumsi dalam masyarakat. Takutnya salah tafsir dan terjadi misskomunikasi. Kami mendapat banyak pertanyaan langsung dari masyarakat. Dan biar kami bisa menjawab dengan benar, maka kami bersilaturahim ke sini,” tutur perwakilan Ulama.
Sementara mengenai Buku Pelajaran PAI, hendaknya buku tersebut bisa dikontrol secara maksimal. “Ada baiknya, sebelum Bbku tersebut diedarkan, Kementerian Agama, telah melakukan pentashihan dan edit secara maksimal. Jangan sampai terjadi kesalahan mendasar. Banyak kesalahan. Salah satu contoh adalah buku di SD, ada pelajaran Nabi yang wajib dipercaya. Di sana, Nabi Muhammad berada diurutan ke-13 bukan 25 seperti yang kita maklumi bersama. Nabi Isa as malah berada diurutan ke-25," imbuh perwakilan AUMA.
Sebelum menjawab dua hal di atas, Menag Lukman yang didampingi Kabiro Humas, Data, dan Informasi Mastuki, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Umar, Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf al-Qur’an (LPMQ) Muchlis Muhammad Hanafi dan Sesmen Khoirul Huda, menghaturkan banyak terima kasih.
“Terima kasih tiada terhingga dan bersyukur atas kerawuhan-nya. Hadir jauh-jauh dari Madura untuk melakukan tabayyun. Kaitannya dengan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender). Semua agama tidak ada yang mentolelir LGBT," tegas Luman.
Yang menjadi perdebatan, kata dia, adalah apa penyebab LGBT. Dan hingga saat ini tidak ada jawaban tunggal. Ada yang bilang homo adalah masalah medis, ada yang mengatakan faktor genetik, ada yang meyakini ini kesalahan pergaulan, bahkan ada yang menilai itu karena kutukan.
Lukman pun lantas berncertia menyangkut hal tersebut. Pada 26 Agustus 2016, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengadakan sebuah kegiatan. Di situ, Menag Lukman diminta menjadi pembicara terkait agama dan pers. Saat itu ternyata AJI juga memberi penghargaan baik secara individu maupun komunitas yang mereka nilai memperjuangkan kemerdekaan media pers, utamanya bagi kalangan marginal.
"Salah satu yang mendapat penghargaan itu adalah komunitas LGBT yang dinilai memperjuangkan kehidupan komunitasnya. Saya saat itu tidak mengetahui akan ada penghargaan seperti itu. Dalam situasi seperti itu, saya tidak bisa meninggalkan tempat secara cepat. Mengenai sikap. Sikap saya tegas perilaku LGBT tidak bisa ditolerir,” ucap Menag
“Saya, kita semua menolak perilaku LGBT. Tetapi manusianya, kita rangkul, kita ayomi. Ketika mereka menyimpang, saat mereka tersesat, sudah menjadi kewajiban kita untuk mengembalikan mereka ke jalan yang benar," imbuhnya.
Karena dakwah, menurut pemahamannya , berarti mengajak, bukan hanya kepada orang Islam. Tapi, justru mengajak orang yang di luar jalan lurus untuk kembali ke jalan Allah. Sekali lagi, yang kita perangi adalah tindakannya, bukan manusianya. Dan mungkin karena banyak hal, apa yang saya sampaikan ini dipolitisir, dipelintir, digoreng atau apa yang akhirnya disalahpahami. LGBT apa pun alasannya tidak bisa dibenarkan. "Dan menurut saya, mereka harus dibimbing dan diarahkan. Ini adalah salah satu fungsi dakwah,” ucapnya.
Tentang isu terkait dengan isi buku-buku agama, Lukman mengatakan, buku-buku tersebut berada di bawah naungan Kemendikbud. Buku-buku yang diajarkan dan digunakan di sekolah SD, itu di bawah kendali Puskurbuk (Pusat Kurikulum Buku) yang berada di bawah Kemendikbud. Karenanya, Kemenag tidak mempunyai kewenangan apa pun untuk melakukan tashih.
Untuk hal ini, pihaknya telah berjuang agar buku yang berkaitan dengan materi agama berada di bawah kewenangan Kemenag. "Alhamdulillah, sejak April 2017 lahir UU Perbukuan, dimana ada aturan, buku yang berisi tentang hal ikhwal agama dan keagamaan, sebelum terbit, harus melalui verifikasi Kemenag. Intinya, sebentar lagi, akan lahir aturan bahwa setiap lembaga pendidikan yang menggunakan buku ajar menyangkut materi agama, harus ditashih terlebih dahulu oleh Kemenag,” kata Lukman.
Seteleh mendengar jawaban Menag, para Ulama Madura tersebut berterima kasih dan tidak melakukan perdebatan. Sementara, Menag berharap, para ulama berkenan memberi masukan kepada umara.
“Tabayyun seperti ini, menambah semangat kami untuk berbenah lebih baik. Bahwa kami tidak sendiri. Semoga Allah SWT meridhai segala amal dan niat baik kita. Semoga para Ulama mendapat kesehatan untuk mampu dampingi umat untuk kemaslahatan bersama," doa Menag.
Sumber : kemenag.go.id