-->

Penerbit Buku LGBT Penuhi Panggilan KPAI, Dan Minta Maaf

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


Penerbit buku yang diduga mengkampanyekan LGBT pada balita, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jumat (29/12/2017).

Penerbit Pustaka Widyata ini menerbitkan buku berjudul “Balita Langsung Lancar Membaca” dengan metode BSB (Bermain Sambil belajar). Buku tersebut ditulis leh Intan Noviana dan Purnama Andri Murdapa.


Lima perwakilan dari Jogjakarta itu diterima komisioner KPAI. Sedianya, penerbit dipanggil pada Kamis (28/12). Tetapi mereka mengaku tidak menerima surat dari KPAI.


Penerbit mengaku datang ke KPAI atas kesadaran sendiri setelah membaca berbagai pemberitaan di media online pada Kamis, 28 Desember 2017 pasca konferensi pers KPAI di gelar.

Penerbit ingin mengklarifikasi segera agar tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas di masyarakat.

Dalam pertemuan dengan KPAI, penerbit mengakui bahwa buku yang dilaporkan ke KPAI adalah buku yang ditulis Intan Noviana dan Purnama Andri Murdapa, yang kemudian diterbitkan oleh Pustaka Widyatama pada tahun 2010.

Namun, buku Intan yang diterbitkan oleh Pustaka Widyatama hanya satu yang kemudian membuat heboh karena diduga mengandung unsur kampanye LGBT.

“Saat memberikan klarifikasi kepada KPAI, penerbit cukup kooperatif. Penerbit Pustaka Widyatama menyampaikan permintaan maaf dan mengakui bahwa terjadi kesalahan pada konten/isi buku tersebut yang tidak layak untuk diterbitkan,” ucap Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (30/12).

Retno mengatakan, ini murni kesalahan pihak editor penerbit yang lalai mengkoreksi detail isi buku halaman demi halaman.

Atas kesalahan tersebut, penerbit Pustaka Widyatama sudah melakukan penarikan buku sejak terjadi komplain dari pembaca pada tahun 2011 hingga tahun 2012.

Semenjak penarikan buku tersebut, Pustaka Widyatama sudah tidak memproduksi dan mengedarkan buku tersebut. Bahkan Intan dan Andri sudah tidak lagi menjadi penulis di Pustaka Widyatama.

Penerbit menyatakan kepada KPAI bahwa halaman buku yang di unggah ke media sosisal pada Desember 2017 dipastikan adalah buku lama yang sudah ditarik di pasaran, namun karena buku sudah terlanjur di beli oleh orangtua maka penerbit sulit menarik, kecuali orangtua mengembalikan buku yang dibelinya ke penerbit untuk dihancurkan.

Dikatakan Retno, penerbit menghimbau, apabila saat ini masih ditemui buku tersebut di pasaran, maka penerbit memohon untuk ditarik dan dikembalikan ke penerbit. Untuk yang sudah terlanjur dibeli perorangan, penerbit bersedia membeli kembali untuk kemudian akan dihancurkan.

Penerbit juga menyatakan sudah melakukan komunikasi dengan penulis dan penulis siap dipanggil ke KPAI. Untuk itu, KPAI akan mengirimkan surat panggilan kepada Intan Noviana dan Purnama Andri Murdapa langsung ke yang bersangkutan karena sudah mendapatkan kontak dan alamatnya dari pihak penerbit.

“Intan Noviana sangat produktif menulis buku untuk Balita Belajar Membaca. KPAI akan meminta penulis membawa buku-bukunya yang lain, karena khawatir masih terselip kata-kata yang serupa dengan konten yang tidak layak. Pemanggilan direncanakan pertengahan Januari 2017,” pungkas Retno.

Pojoksatu/One


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close