-->

Atas Perintah Anies, Diskotek MG Internasional Langsung Disegel Satpol PP

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Atas Perintah Anies, Diskotek MG Internasional Langsung Disegel Satpol PP

Opini Bangsa - Penggerebekan yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta di diskotek MG Internasional Club menarik perhatian Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan.

Anies langsung memerintahkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penindakan tegas.

"Saya tadi diarahkan supaya tegas melakukan penindakan, terkait diskotik MG," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu saat ditemui di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (18/12).

Mendengar perintah Anies tersebut, Yani pun mengaku langsung memerintahkan anak buahnya untuk melakukan penyegelan.

"Setelah BNN dan Kepolisian menyelesaikan tugasnya, kami masuk untuk melakukan penyegelan," bebernya.

Sebelumnya, pada Minggu (17/12) dini hari, BNN bersama BNNP DKI Jakarta melakukan penggrebekan di Diskotik MG yang terletak di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Jakarta Barat.

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kepala BNN Komjen Budi Waseso dan Kepala BNNP DKI Brigjen Johnny Latupeirissa itu, tepatnya di lantai 2 dan lantai 4, ditemukan ruangan semacam laboratorium pembuatan sabu. Di tempat itu juga ditemukan bahan baku sabu cair.

Dalam penggerebekan di wilayah Jakarta Barat itu, ditangkap juga setidaknya 120 pengunjung yang terdiri dari 80 pengunjung pria, dan 40 pengunjung wanita. Setelah dilakukan tes urine, mereka semua positif mengkonsumsi zat adiktif jenis amfetamin dan metamfetamin. Mereka membeli sabu cair itu seharga Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu per botol ukuran 330 ml. Untuk bisa membeli barang haram tersebut, pengunjung diwajibkan untuk menjadi member. [opini-bangsa.com / rmol]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close