PERLAWANAN HUKUM DAN POLITIK TERHADAP REZIM "UU ORMAS"
Oleh : Nasrudin Joha
Mediaoposisi.com- Pasca pengesahan Perppu Ormas melalui sidang paripurna yang dilakukan oleh badut-badut politik di Senayan, ada sejumlah pihak telah menyebut akan melakukan perlawanan hukum terhadap Perpu yang baru saja di undangkan. Meski Perppu telah di sahkan, bukan berarti pertarungan antara umat dan rezim berakhir, baik yang murni menggunakan bidak politik maupun menggunakan sarana konstitusional melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Secara hukum, UU Ormas Perubahan yang baru saja disahkan dapat diajukan Judisial Review ke MK. Konsekuensi hukum pengajuan permohonan uji Perppu Ormas pasca pengundangan adalah para pemohon kehilangan objek permohonan. Artinya, para pemohon akan diputus gugur permohonannya. Untuk melakukan proses uji UU Ormas, makan para pemohon harus mengajukan permohonan baru ke MK.
Permohonan uji terhadap UU Ormas Perubahan dapat diajukan baik secara materil maupun formil. Meskipun Perppu telah naik pangkat menjadi UU, tetapi proses kenaikan pangkat ini diyakini telah melanggar asas dan norma hukum pengundangan. DPR hanya mengedepankan pertimbangan politik dalam pengesahan Perppu. Adapun pertimbangan hukum khususnya yang berkaitan dengan ihwal Kegentingan yang memaksa, telah diabaikan para aleg di Senayan.
Secara materil, seluruh problematika norma yang ada dalam Perppu ormas bisa diajukan ulang ke MK untuk dimintakan pembatalan karena telah bertentangan dengan Konstitusi. Memang benar, secara prosedur proses ini akan membutuhkan waktu disebabkan keseluruhan proses pengajuan permohonan harus diulangi dari sejak awal.
Perlawanan politik tetap dapat dilakukan paralel dengan proses perlawanan hukum di MK. Menghukum partai politik pendukung Perppu Ormas pada gelaran Pilkada 2018, disusul pada ajang Pemilu dan Pilpres 2019, adalah langkah yang dapat ditempuh untuk memberikan efek hukuman pada "Kejumawaan Penguasa", baik yang dipertontonkan Rezim maupun DPR.
Perlawanan politik ini akan menjadi isu sensitif, yang akan menguji umat juga partai. Partai-partai kontra Perppu akan diuji konsistensinya untuk setia dan selalu berada di barisan umat, dengan tidak membangun atau melibatkan diri dalam mitra koalisi yang melibatkan partai pengkhianat, pendukung Perppu Ormas.
Ujian konsistensi partai ini akan dilewati oleh PKS, PAN dan Gerindra. Proses politik di gelaran Pilkada, akan membuktikan apakah ketiga partai ini konsisten berdiri dan bersama di pihak umat, atau membelot bersama barisan partai pendukung Perppu Ormas, pendukung Penista Agama.
Sebaliknya umat juga diuji secara politik, apakah ultimatum akan menenggelamkan partai pendukung Perppu Ormas, baik di Gelaran Pilkada, Pemilu maupun Pilpres cuma omdo. Jika umat merasa kehabisan energi, kemudian menghentikan serangan politik dan mengangkat bendera damai kepada rezim dan partai pendukung Perppu, maka umat akan menjadi olok-olok partai. Umat akan dihinakan dua kali, setelah sebelumnya dihinakan dengan pengkhianatan partai yang meloloskan Perppu Ormas.
Apalagi setelah PDIP secara terbuka mengumumkan tantangannya kepada umat dan dengan sombong mendeklarasikan diri tidak takut ditinggalkan umat. Umat harus mengajukan perhitungan kepada seluruh parpol pendukung Perppu khususnya PDIP, bahwa seluruh parpol termasuk PDIP tanpa dukungan umat bukanlah apa-apa. Mereka akan tenggelam.
Perlawanan Hukum di MK
Umat dapat mengajukan permohonan uji material terhadap UU Ormas yang baru saja diundangkan secara bergelombang. Gelombang pengajuan uji UU Ormas dapat diajukan secara kolektif kelembagaan maupun secara personal individual. Meskipun, pada prosesnya semua permohonan akan dikonsolidasikan pada satu majelis hakim yang memeriksa perkara dan menyidangkan.
Proses Uji Materi tentu akan memakan waktu lebih lama jika terdapat pihak pemohon yang lebih banyak. Namun, pada proses uji UU ormas ini, para pemohon tidak perlu khawatir ada manuver politik DPR sehingga proses uji UU Ormas bisa gugur ditengahi jalan.
Pengajuan uji material oleh banyak pihak sesungguhnya memiliki beberapa keunggulan politik yang dapat digunakan umat untuk membongkar kedzaliman rezim. Hal ini perlu diketahui sedari awal, agar tidak muncul miss persepsi dan silang pendapat terhadap banyaknya permohonan yang diajukan.
Pertama, dengan banyaknya permohonan yang diajukan menunjukan bahwa rezim telah sah berbuat dzalim kepada mayoritas umat. Hal ini terkonfirmasi dengan banyaknya permohonan yang masuk yang menunjukan ketidakridloan umat atas kedzaliman rezim.
Pihak-pihak yang sebelumnya mengajukan uji materi terhadap Perppu ormas seyogyanya kembali mengajukan permohonan uji materi terhadap UU Ormas. Hal ini juga untuk menghindari tuduhan bahwa permohonan sebelumnya dianggap sekedar mencari sensasi dan panggung semata.
Permohonan uji UU Ormas ini juga menunjukan betapa seriusnya pemohon dalam ikhtiar mencari keadilan di MK. Apalagi, dengan masuknya pemohon baru -dalam hal ini Muhammadiyah yang telah menegaskan akan mengajukan uji materi terhadap UU Ormas- tentu akan menambah energi dan amunisi pihak-pihak yang mengajukan uji materi.
Kedua, banyaknya pihak yang mengajukan permohonan akan memberi tangguh dan energi yang lebih dahsyat kepada umat untuk melakukan serangkaian perlawanan politik terhadap rezim. Materi persidangan, keterangan ahli di persidangan, dinamika persidangan, bisa dijadikan sarana untuk membukakan kedok rezim, mengabarkannya kepada seluruh rakyat, dan mengagitasi umat untuk tidak mendukung rezim dan seluruh parpol yang menyertainya.
Dialektika hukum di MK dan proses politik ditengah umat bersamaan dengan dinamika gelaran Pilkada, akan mematangkan umat dalam melakukan serangkaian serangan politik terhadap rezim dengan memotong seluruh sendi-sendi legitimasi rezim, melalui ajang Pilkada, pemilu maupun Pilpres.
Ketiga, banyaknya permohonan di MK akan memaksa umat melakukan konsolidasi alamiah, baik pada tataran elit dan tokoh maupun dikalangan grass root. Kondisi ini memungkinkan bagi umat untuk mematangkan pemahaman dan pemikiran politiknya, khususnya dalam mempertimbangkan dan memutuskan preferensi politik pada agenda dan hajat politik.
Secara jangka panjang dan bisa juga menjadi jangka pendek, keseluruhan proses tersebut diatas akan mematangkan revolusi Islam yang komprehensif, yang tidak saja bertujuan mengganti rezim namun sekaligus mengganti sistem sekuler yang rusak dengan tatanan syariah Islam yang Agung.
Langkah Politik
Perlawanan politik umat wajib ditindaklanjut dengan serangkaian aktivitas dakwah secara kolektif dengan arah dan sasaran spesifik. Perlu dibuat renstra baku, agar suara dan aspirasi umat tetap terus bergeliat dan makin membuncah, sehingga tidak ada jalan bagi rezim untuk melakukan berbagai pengkhianatan dan kedzaliman.
Perlu dilakukan dakwah yang terukur, terencana, sistematis dan massif yang dilakukan dengan sarana pembinaan dan pengkaderan. Umat wajib dibina dengan akidah dan pemikiran Islam, sehingga kecenderungan dan perasaan yang ada pada umat adalah kecenderungan dan perasaan Islami.
Jika umat telah memiliki pemahaman, pemikiran dan perasaan Islami, amat mudah bagi pengemban dakwah menggelorakan umat untuk menghukum rezim dan seluruh partai pendukung Perppu Ormas. Kesadaran kolektif umat ini akan membimbing umat dalam menjatuhkan pilihan politik, menentukan langkah loyal dan penentangan berdasarkan petunjuk syara'.
Para pengemban dakwah selanjutnya perlu melakukan interaksi yang karib, intens dan hangat ditengah-tengah umat agar misi politik umat mudah dipahami, dan segera diadopsi sebagai bahagian perjuangan umat. Interaksi ini akan menjadikan umat selalu berdiri tegak bersama pengemban dakwah, sekaligus berdiri dibaris paling depan untuk melindungi syariat Islam dan para pengembannya.
Yang paling akhir, perlu dilakukan pendekatan secara intens kepada pihak-pihak yang memegang kunci-kunci perubahan/kekuasaan. Agar semangat perubahan yang membuncah ditengah-tengah umat, dapat ditindaklanjuti dengan perubahan Pranata sosial dan politik, sehingga kedzaliman rezim dapat dicabut sampai ke akar-akarnya.
Penutup
Sesungguhnya pada diri umat ini terdapat potensi dahsyat yang jika dikelola secara benar akan menghadirkan kemaslahatan bagi negeri ini. Ulama bagaimanapun harus menjadi pihak yang paling aktif untuk menggaungkan roda perubahan, membimbing umat menuju gerbang kemerdekaannya.
Ulama memiliki peran Vital dan Sentral dalam proses pergumulan politik keumatan. Semua lini politik -sampai diperolehnya dukungan militer selaku penjaga palang pintu kekuasaan- mutlak membutuhkan sentuhan tangan-tangan lembut para ulama.
Karena itu, ulama harus turun gunung, membaur dan memimpin umat memperjuangkan syariat Allah SWT agar tegak dimuka bumi ini. Ulama tidak boleh teledor dan hanya berasyik ria dengan kelezatan dzikir-dzikir di puncak kenikmatan uzlah.
Ulama harus keluar dari bilik pesantren, terjun dan langsung memimpin umat membumikan pemikiran Islam yang dipahaminya agar wujud dalam realitas kehidupan. Inilah tugas utama ulama yang bergelar pewaris para nabi. []