Ini Daftar Penyakit yang Diusulkan tak Lagi Ditanggung BPJS Kesehatan
Opini Bangsa - BPJS Kesehatan terus dililit defisit. Isu defisit ini bahkan paling banyak disorot dalam rapat dengar pendapat terakhir antara BPJS Kesehatan dengan Komisi IX.
Untuk menutupi defisit itu, BPJS mewacanakan agar sejumlah penyakit tertentu tak lagi ditanggung penuh oleh mereka. BPJS Kesehatan ingin dibuat kebijakan cost sharing. Yakni, kebijakan berbagi biaya antara BPJS Kesehatan dengan pasien atau keluarganya. Artinya, BPJS mengusulkan agar tidak semua biaya dibebankan kepada mereka.
Menanggapi wacana itu, DPR tak mau terima begitu saja. Wakil ketua komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay meminta agar BPJS Kesehatan membuat simulasi pembiayaan dengan sistem cost sharing seperti itu. Sebab kebijakan seperti itu akan berimplikasi bagi aspek lain, termasuk kepesertaan dan pelayanan.
Bisa jadi, dengan kebijakan itu orang mampu justru pindah ke asuransi swasta. Kalaupun tetap di BPJS, tentu mereka menginginkan agar mendapatkan pelayanan yang berkualitas dan lebih baik. "Karena itu, kami mengusulkan agar BPJS membuat simulasi pembiayaan dengan sistem cost sharing ini," ujar Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) dalam keterangan tertulisnya, Ahad (26/11).
Salah satu faktor yang menyebabkan defisit adalah membengkaknya biaya pengobatan bagi peserta yang menderita penyakit katastropik. Di antaranya, jantung, ginjal, kanker, stroke, thalasemia, leukimia, sirosis hepatitis, dan hemofilia.
Untuk pengobatan penyakit tersebut, BPJS Kesehatan menghabiskan hampir 20 persen dari total anggaran yang ada. Karena itu, BPJS Kesehatan mengusulkan agar penyakit-penyakit katastropik itu dilakukan kebijakan cost sharing. [opinibangsa.info / rci]