-->

Fadjoel Rachman: Jangan Fitnah Dan Menghina Di Sosmed

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Fadjoel Rachman: Jangan Fitnah Dan Menghina Di Sosmed

Berita Islam 24H - Fadjroel Rahman, aktivis yang kini menduduki kursi Komisaris Utama Adhi Karya mengimbau pengguna sosial media agar mengetahui batasan yang telah diatur dalam UU.

"Kalau aku pribadi sebagai orang yang aktif di sosmed menyadari bahwa ada batasan hukum, jangan melakukan fitnah dan penghinaan," kata Fadjroel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (6/11) menanggapi penyebar meme Setya Novanto yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditsiber Bareskrim Polri.

Fadjoel mengatakan, kebebasan berekspresi di sosial media merupakan hak semua orang. Namun demikian, ia menekankan dalam kebebasan itu, tentu tidak boleh menabrak aturan yang telah ditetapkan.

"Di luar itu (fitnah dan penghinaan), kita sudah bebas saja," ujarnya.

Selama aktif bermain di sosial media, ia pribadi lebih mengoptimalkan untuk memberikan informasi-informasi mengenai program infastruktur pemerintahan Jokowi ketimbang ujaran kebencian. Hal itu dinilainya lebih bermanfaat bagi para followers akun miliknya.

"Aku sadar karena follower di Twitter banyak, lebih baik sampaikan bagaimana progresa pembangunan infrastktur, selain itu aku jadi lebih hati-hati," ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Siber Crime Bareskrim Polri menagkap kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dyann Kemala Arrizqi di kediamannya di kawasan Tangerang lantaran telah mengunggah meme tentang Ketua DPR Setya Novanto.

Tak cuma Dyann, polisi saat ini masih terus memburu para penyebar meme lainnya. Jumlah akun yang dilaporkan Setnov mencapai puluhan. Ada 31 akun yang terdiri dari 15 akun twitter, sembilan akun Instagram, dan delapan akun Facebook. [beritaislam24h.info / rmol]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close