-->

Anton Tabah: Cara Banser Bubarkan Kajian Felix Siauw Harus Dihentikan!

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Anton Tabah: Cara Banser Bubarkan Kajian Felix Siauw Harus Dihentikan!

Berita Islam 24H - Anggota Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anton Tabah Digdoyo mengkritik cara Banser membubarkan kajian Felix Siauw. Ia menegaskan, ormas apapun tidak boleh berbuat sewenang-wenang di negara hukum seperti Indonesia.

“Indonesia ini negara hukum undang-undangnya sudah jelas dan pasti. Jadi semua komponen bangsa ini harus tunduk pada undang-undang,” katanya kepada Kiblat.net di Gedung MUI Pusat, Jakarta pada Selasa (07/11/2017).

“Siapa pun gak boleh mengatasnamakan organisasi apapun bertindak sewenang-wenang,” sambungnya

Ia menilai bahwa pembubaran kajian harus melalui banyak proses. Bahkan, harus ada kajian yang dalam terlebih dahulu. Menurutnya, pembubaran suatu kegiatan adalah tugas kepolisian.

“Cara-cara Banser ini harus dihentikan. Itu kewenangannya penegak hukum. Ini belum ada apa-apa, terus atas namakan apa, dia (Banser.red) berani menyetop itu,” tegasnya. [beritaislam24h.info / kn]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close