Anies Diwanti-wanti, Persoalan Reklamasi Harus Dipandang Sebagai Ancaman Bangsa
Berita Islam 24H - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan harus tetap pada keputusannya menghentikan pembangunan pulau reklamasi. Begitu dikatakan Presiden Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo) Bastian P. Simanjuntak kepada redaksi, Senin (6/11).
Menurut dia, selain melanggar aturan, proyek tersebut juga telah menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, ancaman kedaulatan wilayah NKRI, serta hegemoni bangsa lain di wilayah Indonesia.
"Persoalan reklamasi harus di pandang sebagai ancaman bagi masa depan bangsa Indonesia dalam konteks perang asimetris," jelas Bastian.
Dia juga meminta Pemprov DKI untuk memberikan sanksi tegas kepada para pengembang reklamasi yang melanggar aturan.
"Jika ada sanksi denda maka dikenakan denda, jika ada sanksi pidana maka harus di proses secara hukum pidana," terang Bastian.
Sedangkan terkait dampak negatif lingkungan, menurut dia, pemprov bisa mengundang lembaga independen yang bergerak di bidang perikanan dan kelautan untuk membuat kajian.
"Berapa nilai kerugian materil dan immateriil atas kerusakan biota laut dan atas hilangnya sumber mata pencaharian nelayan teluk Jakarta akibat pembangunan reklamasi. Pengembang harus mengeluarkan biaya untuk pemulihan biota laut dan mengganti potensi pendapatan nelayan yang selama ini hilang akibat proyek reklamasi," urai Bastian.
Sementara dalam hal ancaman kedaulatan dan hegemoni bangsa asing di pulau reklamasi, lanjut dia, Pemprov DKI lebih baik membeli pulau reklamasi yang sudah terlanjur dibangun dengan harga perhitungan biaya pokok pembangunan dikurangi dengan nilai penyusutannya, lalu pengembang wajib menjual pulau tersebut kepada pemprov dki dengan harga jual rugi.
"Setelah pulau tersebut dimiliki oleh pemprov barulah pemprov bisa merencanakan akan diapakan pulau tersebut ke depannya," tandasnya. [beritaislam24h.info / rmol]