Siapa Oknum Penguasa Dibelakang Setnov?
Berita Islam 24H - Pengamat politik Pradipa Yoedhanegara mengatakan, jika secara kasat mata bentuk bantuan yang dilakukan oknum penguasa terhadap Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-KTP memang tidak bisa terlihat. Namun kesan adanya oknum dipemerintahan Jokowi membela Ketua Umum Partai Gokar itu tentu untuk kepentingan Pilpres 2019.
Saat ditanya siapa oknum tersebut, Pradipa menyatakan tidak bisa diketahui karena aksi mereka dilakukan melalui operasi-operasi yang sifatnya rahasia (silent operasion).
“Karena bagaimana pun juga Setnov ini ketua umum partai koalisi pendukung pemerintah saat ini, tentu ada keinginan oknum penguasa saat ini untuk tetap dapat mendikte Quo Vadis Partai Golkar. Selanjutnya Golkar tersandera oleh kasus Setnov, " kata Pradipa kepada Harian Terbit, Senin (2/10/2017).
"Masyarat awam saja sudah memprediksi Setnov menang, bahkan mantan Bendum Partai demokrat M. Nazarudin sejak awal kasus e-KTP ini bergulir sudah bicara diberbagai media cetak kalau Setnov akan lolos karena yang bersangkutan itu sinterklas," jelasnya.
Pradipa mengakui, putusan praperadilan yang dikabulkan hakim tunggal Cepi Iskandar terhadap Setnov memang harus dihormati oleh semua pihak. Namun putusan tersebut memang sama sekali tidak mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat.
Sementara itu pengamat kebijakan publik Yusri Usman meragukan ada oknum penguasa membantu Setnov lepas dari jeratan kasus e - KTP untuk kepentingan Pilpres 2019. Alasannya, sudah sejak dulu Setnov menjalin hubungan dengan penegak hukum. Apalagi sudah sejak dulu aktivitas Setnov kerap bersinggungan dengan banyak kasus kasus korupsi seperti cesie Bank Bali,kasus Bulog , impor limbah beracun dan lainnya.
"Lolosnya Setnov dikasus kasus besar itu seperti kasus papa minta saham yang mencatut nama Jokowi sebagai indikator Setnov sangat piawai mengendalikan semua jaringan yang sudah dia bangun lama," paparnya.
Diatur Setnov
Sementara itu anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu dalam kesaksiannya di sidang kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/10/2017), mengatakan dirinya tidak pernah melihat Andi Narogong.
“Tapi saya pernah dengar namanya, saya dengar rumor saja," kata Khatibul.
Jawaban Khatibul disampaikan saat jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) Khatibul. Salah satunya mengenai kaitan antara Andi Narogong dan Setya Novanto, yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Golkar DPR.
Kemudian, jaksa KPK membacakan salah satu isi BAP. "Dalam BAP anda katakan, 'saya tidak kenal Andi, tapi tahun 2012, saya dengar rumor bahwa Andi orang yang dekat dengan Setya Novanto, yang mengawal atau mengatur proyek e-KTP'. Apa ini benar?" Kata jaksa KPK Abdul Basir.
Meski demikian, saat dikonfirmasi mengenai keterangannya dalam BAP tersebut, Khatibul mengatakan bahwa ia tidak dapat memastikan kebenaran hal itu. Sebab, pengetahuan yang ia dapatkan terkait hubungan Andi dan Novanto hanya sebatas rumor. "Iya rumornya dia (Andi) orangnya Pak Setya Novanto, tapi tidak tahu kalau sampai mengawal e-KTP. Mungkin teman saja, kan di parlemen banyak orang," kata Khatibul.
Khatibul bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dalam kasus ini, Andi Narogong didakwa telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun dalam proyek e-KTP.
Menurut jaksa, Andi diduga terlibat dalam pemberian suap terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR RI, untuk tahun anggaran 2011-2013.
Selain itu, Andi berperan dalam mengarahkan dan memenangkan Konsorsium PNRI menjadi pelaksana proyek pengadaan e-KTP. Andi diduga mengatur pengadaan dalam proyek e-KTP bersama-sama dengan Setya Novanto. [beritaislam24h.info / htc]