-->

Sekda DKI Diperiksa KPK, Anies: Jelaskan Semuanya, Jangan Ada yang Ditutupi!

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan korporasi dalam perkara suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta Tahun 2016.

Menyikapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghormati proses hukum yang berjalan. Ia pun meminta Saefullah untuk transparan dalam memberikan keterangan.

“Kita hormati saja proses hukumnya, tidak ada yang khusus. Saya berharap semuanya dibuat transparan. Saya sudah sampaikan kepada beliau (Sekda) juga jelaskan semuanya jangan ada yang ditutupi dan sampaikan apa adanya. Sebab ini adalah proses hukum maka kami harus jalani ini dengan benar dan baik hingga secara tuntas,” ucap Anies di Epicentrum Walk XXI Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (28/10/2017).

Ia mengatakan, sebelum memenuhi panggilan KPK, Saefullah dan Kepala Biro Hukum Pemprov DKI, Yayan Yuhana, telah meminta izin kepadanya.

“Jadi Kamis dan Jumat dipanggil KPK-nya. Semuanya (Yayan Yuhana dan Saefullah) melapor saya untuk menjalani pemeriksaan di KPK,” jelasnya.

Sementara itu, Saefullah mengungkapkan dirinya diperiksa penyidik KPK terkait reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta. "Saya ‎dikonfirmasi terkait Pulau G (reklamasi Jakarta) soal korporasinya," ‎kata Saefullah di Gedung KPK, beberapa waktu lalu.

viva


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close