-->

Pidato Mendagri Bertolak Belakang dengan Semangat Pancasila

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


Pidato Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat di Parlemen terkait disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Ormas terus menuai kritik. Walaupun Kemendagri sudah mengklarifikasi isi pidato tersebut, namun banyak pihak menilai tidak pantas perkataan tersebut disampaikan Mendagri.

Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Ummaimah Wahid menilai sangat tidak pantas Mendagri mengecualikan aturan Perppu atau sekarang sudah menjadi Undang Undang (UU) Ormas, selain komunis, leninis dan atheis. "Itu pernyataan yang tidak logis. Bukankah justru lenimisme, komunisme itu melanggar nilai-nilai Pancasila," tegasnya, Sabtu (28/10).

Kalau Kemendagri mengecualikan aturan UU Ormas tak berlaku bagi komunis, leninis dan atheis, dia menabhakan, lalu untuk siapa atau targetnya apa UU tersebut. Padahal jelas-jelas alasan disahkannya UU karena ada kelompok antipancasila. "Dan jelas komunis, leninisme dan atheisme itu tak sejalan dengan Pancasila. Karena itu, pidato Mendagri telah memunculkan polemik dan merusak tatanan kebhinnekaan Indonesia yang selama ini dijunjung timggi oleh Pemerintah Jokowi," katanya.

Padahal, Ummaimah mengatakan, bukankah UU atau peraturan yang dibuat pemerintah harusnya memberi kemaslahatan bagi Indonesia. Tidak justru menumbulkan konflik dan pokitik baru. "Kecuali bila statemen itu sengaja disampaikan untuk menguji pemikiran dan pemahaman masyarakat atau test the water," kata dia.

republika


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close