-->

Keluarga Dibatasi Jenguk Asma Dewi, ACTA Melapor ke Komnas HAM

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Keluarga Dibatasi Jenguk Asma Dewi, ACTA Melapor ke Komnas HAM

Berita Islam 24H - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mendatangi komnas HAM, terkait kasus Asma Dewi yang diduga menebarkan ujaran kebencian di Facebook dan terlibat dalam grup Saracen. ACTA melapor ke Komnas HAM terkait hak Asma Dewi yang dibatasi untuk dijenguk pihak keluarga.

"Ada dua hal yang menurut kami harus menjadi perhatian, bagi Komnas HAM dalam kasus ini. Yang Pertama soal dugaan adanya pembatasan kunjungan keluarga. Kami mendapatkan informasi bahwa Asma Dewi mendapat perlakuan khusus yang membuatnya sulit menerima kunjungan dari kerabatnya," ujar Ketua Dewan Pembina ACTA Habiburokhman di Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2017).

Selain itu, menurut Habiburokhman urgensi penahanan terhadap Asma Dewi tidak terpenuhi. Ia juga meminta Komnas HAM untuk memberikan rekomendasi Polri agar dilakukan penangguhan penahanan.

"Yang kedua soal urgensi penahanan. Secara umum alasan dan urgensi penahahan terhadap Ibu Dewi juga kami pertanyakan. Menurut kami dalam kasus ini syarat-syarat penahanan, yakni adanya kekhawatiran alat bukti ataupun mengulangi tindak pidana sama sekali tidak terpenuhi,"ujar Habiburokhman.

"Demi kemanusiaan kami berharap agar pihak Komnas HAM bisa merekomendasikan Polri, untuk memberikan penangguhan penahanan terhadap Bu Asma Dewi,"sambungnya.

Sementara itu Komisioner Komnas HAM Anshori Sinungan, mengatakan Komnas HAM menerima pengaduan ACTA. Dan akan meneliti aspek-aspek pelanggaran HAM yang terjadi.

"Sudah kita terima, kita akan lihat dari aspek-aspek ham nya, apakah ada pelanggaran ham dari aspek aspek tersebut. Kita di Komnas HAM tetap menerima semua pengaduan karena ini sudah ranah hukum kuasa hukum tetap saja melanjutkan praperadilan,"ujar Anshori.

Sebelumnya, Asma Dewi ditangkap di kompleks Angkatan Kepolisian Republik Indonesia (AKRI), Ampera, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/9). Dia ditangkap di kediaman keluarganya.

Asma Dewi diduga sebagai pelaku ujaran kebencian, SARA, dan penghinaan oleh polisi siber berdasarkan sejumlah posting-an di media sosial Facebook-nya. Polisi mendapatkan informasi bahwa Asma Dewi memiliki hubungan dengan kelompok Saracen. [beritaislam24h.info / dtk]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close