-->

Kebijakan Jokowi Atasi Polemik Senjata Dipertanyakan, DPR Diminta Gunakan Hak Interpelasi

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Kebijakan Jokowi Atasi Polemik Senjata Dipertanyakan, DPR Diminta Gunakan Hak Interpelasi

Berita Islam 24H - Kebijakan Presiden Joko Widodo dalam mengatasi polemik senjata impor antara TNI dan Polri dipertanyakan. Jokowi dinilai absen untuk menuntaskan sengkarut senjata impor.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menilai Jokowi selalu absen dalam mengahadapi dua lembaga yang saling berbeda pendapat. Padahal, bukan kali ini saja TNI dan Polri bertolak belakang. Hal yang sama juga terjadi pada kasus isu PKI.

TNI melalui Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menunjukkan sikap bahwa potensi kebangkitan PKI harus di waspadai. Sementara Kepolisian melalui Jenderal Polisi Tito Karnavian menunjukkan sikap sebaliknya, yakni menyatakan PKI sudah mati dan tidak ada potensi akan bangkit.

"Sayangnya Presiden Joko Widodo seolah tidak hadir, berusaha menghentikan silang sengkarut itu, namun hanya sekedar klarifikasi dan denial (penyangkalan), tanpa ada upaya konkret untuk menghentikan akar masalah sengkarut tersebut," ujar Dahnil dalam keterangan tertulis, Selasa (3/10).

Lebih lanjut, Dahnil menilai polemik persenjataan ini sangat strategis dan vital Bagi Negara, untuk itu jugalah pihaknya mendorong agar DPR mengajukan hak Interpelasi mengenai sengkarut senjata impor yang telah menjadi polemik. Terlebih sumber polemik ini berasal dari internal pemerintah sendiri.

"Hak Interpelasi, agar pemerintah menjelaskan kepada publik melalui DPR Terkait Silang sengkarut Senjata yang mengancam keamanan dan pertahanan Negara ini," pungkasnya. [beritaislam24h.info / rmol]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close