Hina Panglima TNI, Pengusaha Ini Ingin Semua Tayangan Nikita Mirzani di TV Dicekal
Berita Islam 24H - Pengusaha Sam Aliano melaporkan aktris Nikita Mirzani ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2017).
Bersama dua rekannya, Sam Aliano mendesak KPI untuk mencekal aktris kelahiran Jakarta, 31 tahun lalu itu dari segala kegiatan siarannya.
Menurutnya, kata-kata di akun Twitter-nya merupakan sebuah ujaran kebencian yang tidak patut, apalagi terhadap Panglima TNI.
Sam Aliano menilai pencekalan merupakan sanksi yang layak untuk diterapkan kepada Nikita.
"Pernyataan yang dilakukan Nikita Mirzani, menyebar ujaran kebencian terhadap kepala TNI, yaitu Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo lewat akun twitter-nya," kata Sam Aliano.
"Kami mendesak pihak KPI tegas dan mencekal tayangan terhadap siapapun yang memecah belah bangsa dan melakukan kegaduhan masyarakat," tambah Sam Aliano.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, akun twitter atas nama @NikitaMirzani telah mengunggah kata-kata yang dianggap menghina Panglima TNI.
"Film G30s/PKI Kurang Seru.. Seharusnya Panglima Gatot juga Dimasukkan kelubang buaya pasti seru.."