-->

Gagalnya Swasembada Pangan Dalam Program Nawacita!

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Petani Padi


Soeharto dan Swasembada Beras

Oleh: Budi Santoso 
Mahasiwa Ekonomi Syariah UIKA Bogor

Mediaoposisi.com- Dalam  Presiden RI Joko Widodo, salah satu yang menjadi cita-cita adalah swasembada pangan. Maksudnya tiadanya ketergantungan dari sektor impor dan mampu mandiri dalam menentukan kebijakan di sektor pangan. 

Namun bisa disaksikan sampai dengan saat ini, sektor pangan masih dihiasi oleh impor baik kepada negara sekawasan ASEAN atau negera-negera lain. Walhasil banyak pengamat yang menilai cita-cita menjadi negara swasembada pangan masih belum bisa dibumikan.

Namun pernahkah kita membuka lembaran lama sejarah ekonomi Indonesia? Tak perlu jauh-jauh pada saat negeri ini masih dikuasai Belanda atau yang dikenal dengan Hindia Belanda. 



Pada era kepemimpinan Soeharto Indonesia pernah menjadi salah satu negara yang mampu swasembada beras. Hal itu terjadi pada tahun 1985. 

Indonesia tidak menjadi negara yang ketergantungan mengimpor beras justru menjadi negara yang mampu berdikari pada saat negara lain masih dikeluhkan oleh keterbatasan beras.

Swasembada beras berawal tatkala Indonesia mendapatkan rezeki dari bom minyak pada tahun 1970-an. Ekspor minyak Indonesia kala itu naik menjadi dua kali lipat. Tahun 1974 naik empat kali lipat, dan tahun 1979/1980 naik lagi dua kali lipat. 

Hal ini membuka ruang investasi yang sangat lebar bagi pembangunan negeri di sektor industri, pertanian, komunikasi, pendidikan, kesehatan, dll. Tercatat dalam pengeluaran Pembangunan dalam APBN tahun 1979 sektor yang mendapatkan suntikan besar adalah di bidang pertanian sebesar 508,2 milar, Komunikasi sebesar 465,8 miliar, dan Penanaman Modal (BUMN, dsb) sebesar 465,6 miliar. (Hill, 1996)

Pada periode yang sama, pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh dalam rata-rata sebesar 6,8 persen untuk PDB total atau 7,3 persen untuk PDB non-migas. (Boediono, 2016) Sesuatu yang amat sangat sulit dijangkau jika dibandingkan di era saat ini yang tumbuh hanya sekitar 5 – 5,5 persen per tahun.

Pepatah lama mengatakan “ada awal pasti ada akhir”. Begitulah dari rezeki bom minyak. Pada tahun 1980-an harga minyak dunia mulai merosot. Dampak dari harga tersebut berlaku bagi Indonesia sebagai negara pengekspor minyak. Tahun 1982 harga minyak Indonesia mulai merosot dari sekitar USD 35/barel menjadi di bawah USD 30/barel dan terus merosot sampai USD 25/barel.



Keadaan ini memaksa pemerintah kala itu harus banting setir. Yang awalnya mengandalkan sektor migas, harus mau beralih ke sektor yang lain yang memungkinkan Indonesia lepas dari ketergantungan minyak. 

Pemerintah kala itu sudah menyadari bahwa tidak boleh dalam kebijakan ekonomi nasional hanya mengandalkan satu sektor saja. Apalagi sektor tersebut merupakan sektor yang mengandalkan supply dan demand pasar. 

Artinya pasti dalam kurun yang tidak diperkirakan, terjadi surplus supply yang tidak dibarengi dengan peningkatan demand. Sehingga harga yang tinggi berangsur-angsur pasti menurun. Hal itu menyebabkan pendapatan negara pengekspor minyak akan menurun drastis.

Pada tahun kejatuhan rezeki minyak, pemerintah kala itu menggalakan juga sektor pertanian. Memang pada saat itu sektor pertanian belum menjadi setor vital layaknya sektor migas. Pemerintah masih menjadikan sektor migas sebagai lumbung devisa nasional yang sangat berharga.

Namun dengan pengeluaran yang besar untuk sektor pertanian, sekaligus perbaikan dalam sarana dan prasarana perberasan menjadikan sektor beras membuahkan hasil pada waktu yang tepat.

Tatkala memasuki tahun 1980-an dan Indonesia mengalami penurunan devisa akibat penurunan harga minyak, sektor pertanian menjadi pahlawan. Sektor pertanian menjadi sektor penopang menggantikan sektor migas. Terbukti tahun 1984 produksi beras nasional sebesar 38,1 juta ton. 



Sedangkan impor nasional sebesar 185 ribu ton. Pada tahun 1985, 1986, dan 1987 produksi nasional beras secara konsisten berangsur-angsur meningkat sebesar 39,0 juta ton, 39,7 juta ton, dan 40,1 juta ton. Sedangkan impor nasional tahun pada tahun yang sama sebesar 0 juta ton. (Tabor, 1992)

Mencermati dari keberhasilan pemerintah dalam mencapai swasembada beras kala itu, setidaknya ada 3 hal yang musti dicermati yakni: 

(1) Terjadi kestabilan politik. Hal ini lah memungkinkan dilaksanakannya kebijakan ekonomi yang konsisten dan berkesinambungan. 

(2) Ada kelompok yang solid dan mampu: a. Merumuskan kebijakan-kebijakan ekonomi yang rasional; b. mendapatkan dukungan atau payung politik yang diperlukan; c. melaksanakan secara operasional dengan baik kebijakan-kebijakan tersebut. 

(3) Adanya niat politik yang kuat untuk tetap menjaga keseimbangan ekonomi makro. (Boediono, 2016)



Ketiga hal itulah yang saat ini belum terlihat. Justru yang kini terjadi adalah kekacauan politik, perumusan kebijakan yang merugikan rakyat, dan belum terbacanya niat politik yang kuat untuk membangun ekonomi makro Indonesia. Maka wajar cita-cita yang didengungkan dalam rayuan politik untuk rakyat, sampai saat ini masih berada di langit dan belum bisa dibumikan kembali.




Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close