DPR: Jangan Bungkam Kritikan dengan Aturan Hate Speech
Berita Islam 24H - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengecam adanya penangkapan beberapa aktivis sosial media. Menurutnya, aturan hate speech sengaja digunakan sebagai dalih membungkam orang-orang yang kritis terhadap pemerintah saat ini.
“Intinya, masing masing pihak menyadari tugas dan fungsinya. Jangan sampai sikap kritisi dibungkam dengan aturan hate speech dan sebagainya,” ujarnya kepada Kiblat.net di Gedung DPR RI, Jakarta pada Selasa (02/10).
Ia juga memberikan komentar soal penangkapan Jonriah Ukur Ginting atau akrab disapa Jonru. Ia menegaskan, Jonru bisa melakukan praperadilan jika merasa tidak puas dengan penetapan tersangkanya.
“Makanya memang seorang Jonru juga bisa mempraperadilankan, kalau dia merasa status tersangka dia tidak adil,” imbuhnya.
Saat ditanya ketimpangan penegakan hukum terhadap pelaku ‘ujaran kebencian’, ia mengatakan akan menanyakannya langsung kepada Kapolri Tito Karnavian.
“Itu makanya itu nanti kita akan sampaikan ke Kapolri,” tukasnya. [beritaislam24h.info / kn]