-->

Apa-Apa Dipajakin, Petani Tebu Jabar 'Males' Jual Gula ke Bulog

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen





Petani tebu di Jabar dilaporkan enggan menjual gula milik mereka ke buloga dan lebih memilih menjualnya ke pedagang. Ini dilakukan lantaran kebijakan baru pemerintahan Jokowi yang mengenakan Pajak Penghasilan(PPh) penjualan gula ke Bulog.

“Sudahlah, harganya Rp 9.700 per kg, malah dikenai PPh 1,5 persen dan tiga persen,” ujar Sekretaris DPD Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Jabar, Haris Sukmawan kepada Republika, Kamis (19/10).

Perlu diketahui bahwa penjualan gula petani ke Bulog dikenakan Pajak Penghasilan(PPh) sebesar 1,5 persen untuk petani tebu yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan tiga persen untuk petani tebu yang tidak memiliki NPWP.

Pria yang biasa disapa Wawan itu mengakui, pembelian gula milik petani awalnya hanya diperbolehkan oleh Bulog dengan harga Rp 9.700 per kg. Sedangkan pedagang yang ingin memperoleh gula, harus membeli kepada Bulog.

Namun, pemerintah kini mengizinkan pedagang untuk membeli langsung gula ke petani. Namun syaratnya, pedagang harus bermitra dengan Bulog dan tergabung dalam Asosiasi Pedagang Gula Indonesia (APGI). Selain itu, pedagang boleh membeli gula curah secara langsung kepada petani dan disyaratkan juga membeli gula di Bulog dengan perbandingan 2:1.

“Kalau pedagang yang tidak memenuhi syarat itu ingin membeli gula ke petani, maka akan berhadapan dengan hukum,” tutur Wawan.

Wawan menuturkan, hal itu akhirnya menyulitkan penjualan gula petani ke pedagang. Beberapa waktu lalu pernah ada pedagang di luar ketentuan itu yang akhirnya membatalkan pembelian gula milik APTRI Jabar karena takut berhadapan dengan hukum.

Menurut dia, para petani tebu lebih memilih menjual gulanya ke pedagang dibandingkan ke Bulog. Pasalnya, pedagang bersedia membeli gula petani dengan harga Rp 9.700 per kg dan menanggung PPh-nya yang seharusnya dibayar petani. “Jadi petani bisa memperoleh harga Rp 9.700 per kg tanpa harus dikenai PPh karena ditanggung pedagang,” kata Wawan.

Wawan menyatakan, saat ini sudah ada gula milik petani APTRI Jabar sebanyak 3.800 ton yang dibeli oleh pedagang dengan harga Rp 9.700 per kg tanpa PPh. Saat ini, masih ada tersisa sekitar 300-400 ton gula lagi milik mereka yang belum terjual.

Wakil Ketua DPD Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Jabar, Mae Azhar, juga menyatakan sejak awal pihaknya memang menolak pembelian gula oleh Bulog. Selain harganya yang hanya Rp 9.700, pembelian oleh Bulog kini juga dikenai PPh. “Kami akan menunggu gula itu dibeli oleh pedagang meski tidak tahu sampai kapan kami harus menunggu, “tutur Mae saat dihubungi Republika melalui telepon selulernya. (Rol/Ram)


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close