Oleh: A. Rizal Zakarya - Dir. Indonesia Justice Monitor
Kapitalisme adalah sistem politik yang kekuasaannya dikendalikan oleh para kapitalis. Neoliberalisme adalah sistem ekonomi yang bebas serta meminimalkan (jika tidak ingin dibilang menghilangkan) peran negara dari aktivitas ekonomi. Kapitalis-Neoliberal berarti para kapitalis yang secara bebas mengendalikan perekonomian suatu negara tentu untuk kepentingan mereka.
Indonesia adalah negeri yang kaya. Kaya sumber daya alamnya juga kaya sumber daya manusianya. Kekayaan ini membuat para kapitalis yang rakus silau matanya. Tentu hal ini memunculkan hasrat besar bagi para kapitalis untuk mengeruk seluruh kekayaannya. Singkatnya, mereka memaksakan pemberlakuan sistem ekonomi neoliberalisme di negeri kita ini untuk melancarkan niat jahat mereka melalui kacung-kacung mereka.
Hanya saja, siapapun tahu bahwa Indonesia adalah negeri muslim terbesar. Mayoritas penduduknya adalah muslim. Sebagai pemilik sah tanah ibu pertiwi, melihat berbagai kerakusan para kapitalis "menggondol" harta nusantara, umat islam pun berteriak dan menggugat. Semakin hari teriakan itu makin besar dan makin kuat. Para kapitalis panik.
Perppu no. 2/2017 diterbitkan. Bisa kita simpulkan hanya untuk membungkam teriakan umat islam yang sejatinya ingin melindungi harta dan kedaulatan ibu pertiwi. Siapa yang berupaya menolak perppu itu akan berhadapan dengan para kapitalis, baik kapitalis barat ataupun kapitalis timur.
Jadi, Perppu no. 2/2017 adalah alat kapitalis barat dan timur untuk melawan umat islam. Ingat kapitalis barat dan kapitalis timur mereka semua sama. Fokuslah pada keduanya.
Hahaha... yang jadi kacung yang susah, mencabut perppu akan berhadapan dengan ancaman mengerikan dari tuan-tuan mereka, kalau meloloskan perppu akan dapat sesuatu yang jauh lebih ngeri, mereka akan menghadapi kemarahan jutaan umat islam yang siap melakukan apapun untuk melawan kezaliman. Akhirnya tarik ulur dan saling tunggu. Semoga saja manisnya teh hangat tetap terasa nikmat bagi mereka. [IJM]