-->

RS Tempat Novanto Dirawat Mendadak Dijaga Ketat, Ada Apa?

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

RS Tempat Novanto Dirawat Mendadak Dijaga Ketat, Ada Apa?

Berita Islam 24H - Setya Novanto memenangkan gugatan praperadilan yang diajukannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia menggugat penetapan tersangka yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kasus korupsi e-KTP.

Saat putusan hakim dibacakan, Novanto sedang terbaring lemah. Pasalnya, dia dirawat di Rumah Sakit Premier Jatinegara sejak dua pekan lalu, karena diduga menderita penyakit komplikasi hingga harus dilakukan penangan medis.

Pada Jumat (29/9) malam, dia dikabarkan masih ada di rumah sakit. Ketika JawaPos.com mendatangi rumah sakit yang ada di Jakarta Timur itu, di sana penjagaan tampak sangat ketat.

Sejumlah wartawan yang sedari tadi menanti di sana, tak diperkenankan masuk oleh petugas sekuriti. Bahkan, untuk sekadar duduk di lobi saja, dilarang oleh sekuriti.

Wartawan yang ada di sana semuanya dibatasi ruang gerak oleh sekuriti. “Enggak bisa, jangan,” kata salah satu sekuriti yang melarang wartawan.

Namun ketika ditanya mengapa wartawan dilarang meliput, sekuriti yang tak diketahui namanya itu hanya bungkam dan berlalu pergi.

Sejumlah wartawan dari media cetak, online dan televisi tampak hanya bisa menanti di depan rumah sakit. Mereka ingin memastikan ada atau tidaknya kolega Novanto yang berkunjung ke RS Premier Jatinegara, pasca Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan.

Sementara dari pantauan di luar, sebuah mobil Alphard Vellfire berwarna hitam dengan nomor polisi B 717 PG memasuki RS Premier Jatinegara. Sebelum mobil masuk, seorang sekuriti dari RS terlihat berkomunikasi dengan menggunakan handy talky.

Sekuriti itu nampaknya tahu bahwa mobil tersebut diduga mobil dari politisi dari partai Golkar. Sehingga sekuriti mengarahkan mobil tersebut masuk ke dalam RS Premier tempat Novanto dirawat.

Namun ketika para wartawan hendak menanyakan sosok pemilik mobil tersebut, sekuriti tidak memberikan keterangan. Setelah mobil Alphard masuk, sekuriti tersebut ikut masuk ke dalam.

Hakim tunggal praperadilan Cepi Iskandar sebelumnya menilai penetapan Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan E-KTP oleh KPK tak sah.

Menurut hakim, KPK harus menghentikan penyidikan terhadap Ketua DPR itu. “Menyatakan penetapan pemohon Setya Novanto sebagai tersangka dinyatakan tidak sah,” ujar hakim Cepi dalam persidangan. [beritaislam24h.info / psi]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close