Negara tak Perlu Pinjam Uang ke Luar Negeri, Ini Caranya
Berita Islam 24H - Ketua Divisi Humas Badan Wakaf Indonesia (BWI), Khaerul Huda mengatakan, bahwa dengan pengumpulan wakaf uang dan wakaf produktif, Indonesia tidak perlu lagi meminjam uang ke luar negeri. Karena, menurut dia, potensi wakaf di Indonesia sangat besar.
"Potensi Wakaf di Indonesia sangat besar. Dengan langkah yang efektif dan produktif, umat Islam bisa menjadi khairul ummah dan dengan wakaf negara tak perlu lagi pinjam uang ke luar negeri," ujarnya kepada Republika.co.id, Senin (25/9).
Menurut dia, ke depan pengelolaan wakaf di Indonesia, salah satunya memang harus diarahkan untuk mengatasi permasalahan hutang negara tersebut. Namun, kata dia, umat Islam harus mampu melaksanakan wakaf uang dan menjalankan wakaf yang ada lebih produktif, sehingga akan terkumpul dana yang sangat besar.
"Nah, dana yang besar itu bisa diinvestasikan ke dalam bentuksurat Sukuk atau SUN. Dengan demikian, umat Islam bisa membeli Sukuk-Sukuk tersebut dan pemerintah tidak perlu lagi menjual Sukuk ke luar negeri atau ke orang asing, cukup kepada umat Islam itu sendiri," ucapnya.
Tentu, menurut dia, pengelolaan wakaf di Indonesia perlu dukungan dari pemerintah itu sendiri, terutama dari segi penentuan kebijakan. Pengumpulan wakaf uang maupun wakaf produktif itu bisa berjalan dnegan baik dan lancar. "Tapi perlu juga dukungan kebijakan pemerintah dalam rangka menggalakkan wakaf uang dan wakaf produktif, katanya. [beritaislam24h.info / rci]