Datangi DPR, FUI Minta LBH Jakarta Diselidiki
Berita Islam 24H - Sejumlah pimpinan ormas yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (25/9/2017). Delegasi FUI tersebut menyampaikan sejumlah permasalahan terkait kericuhan di acara LBH Jakarta beberapa waktu lalu.
Kepada Fadli, pimpinan delegasi Ustaz Jafar Shadiq menyampaikan informasi terkait peristiwa di LBH dan meminta DPR mengusut kasus tersebut. "Kedatangan kami dalam rangka untuk bagaimana tindak lanjut ke depan terutama terkait persoalan yang ramai kemarin, peristiwa yang terulang kembali. Karena itu kami ingin menekankan kembali bahwa Tap MPRS No 25 tahun 66 masih berlaku. Ini sudah terang-terangan sehingga terjadi peristiwa itu lalu para pecinta Pancasila mengajukan protes. Tapi kenapa kok tindakannya begini," ujar Wakil Ketua Umum FPI itu.
Kata Jafar, umat Islam mencurigai keterlibatan LBH karena atas nama kemanusiaan dijadikan alat untuk memecah belah. Karena itu, pihaknya minta DPR menyelidiki dan mengawal konstitusi khususnya undang-undang tentang larangan PKI. "LBH Jakarta khususnya sudah seringkali menjadi tempat sponsor untuk ideologi terlarang. Ini bukan kali pertama sampai akhirnya sehingga menimbulkan korban," tuturnya.
Terkait kejadian di LBH, Jafar mengungkapkan bahwa masyarakat hanya ingin membuktikan adanya acara berbau komunis. "Ketika itu masyarakat protes, lalu dikatakan didalam tidak ada tetapi ternyata di dalam ada (kegiatan berbau komunis) lalu masyarakat tidak puas, polisi pun dilarang masuk bahkan sampai kapolda datang dan negosiasi ditolak, inikan penghinaan terhadap satu institusi negara," jelasnya.
Selain itu, Jafar menuntut agar MKD mengusut siapa-siapa saja anggota parlemen yang terafiliasi dengan ideologi terlarang komunis. "Kita minta DPR mengawal konstitusi atau UU tentang larangan PKI itu betul-betul. Ada tuntutan juga kepada DPR agar MKD memberhentikan anggota yang sudah terang-terangan antipancasila," ucapnya.
Jafar juga menyesalkan perlakuan aparat kepada massa pengunjuk rasa. Ia mengatakan bahwa banyak masyarakat yang menjadi korban dalam aksi yang berujung ricuh itu. "Jadi kemarin di LBH terjadi, sampai menghasilkan korban. 34 orang yang ditangkap meski itu dikeluarkan. Ada juga yang kena tembak, celakanya ketika korban dibawa ke rumah sakit justru ditolak untuk dirawat. Kita menyayangkan justru orang yang setia pada Pancasila sekarang yang diserang. Orang yang melindungi Pancasila ini kan justru harusnya dilindungi," kata Jafar.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyambut baik aduan FUI tersebut. Fadli mengakui bahwa kejadian ricuh di LBH sampai sekarang belum mendapatkan satu duduk soal yang jelas. Karenanya, ia meminta agar sejumlah ormas tersebut melengkapi bukti terkait kegiatan di LBH tersebut yang kemudian menjurus pada kericuhan.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini berjanji meneruskan aspirasi yang dibawa, terutama terkait Tap MPRS 25/1966 tentang larangan PKI. "Jadi saya meminta agar ini di dudukan persoalannya jangan sampai soal ini berulang, dan terkait dengan masalah komunisme saya kira hukum kita sudah jelas tidak bisa ditawar lagi," tandas Fadli. [beritaislam24h.info / sic]