-->

Bareskrim Panggil DPP NasDem Terkait Kasus Pidato Viktor Laiskodat

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Bareskrim Panggil DPP NasDem Terkait Kasus Pidato Viktor Laiskodat

Berita Islam 24H - Bareskrim Polri akan memanggil pihak DPP NasDem untuk dimintai keterangan atas kasus pidato politikus NasDem Viktor Laiskodat. Selain NasDem, pihak Sekjen DPR RI akan dipanggil.

"Ya, agendanya adalah meminta keterangan dari DPP Partai NasDem dan Kesekjenan DPR RI. Kita akan segera kirimkan undangan, secepatnya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Herry Rudofl Nahak kepada detikcom, Selasa (26/9/2017)

Hingga saat ini penyidik telah meminta keterangan saksi pelapor. Selasa (29/8), Ketua Umum GMD Lucky P Satrawiria sudah dimintai keterangan. Hari ini, saksi dari pelapor Iwan Sumule, anggota Gerindra, juga dijadwalkan diperiksa.

Pantauan detikcom, Koordinator Tim Advokasi Pancasila Mangapul Silalahi, yang menjadi tim kuasa hukum Iwan Sumule, tiba di kantor Bareskrim Polri, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, pukul 10.30 WIB. Dia bersama seorang pria bernama Wayan Bambang, yang diajukan sebagai saksi.

"Hari ini dijadwalkan untuk pemeriksaan saksi yang kedua, Wayan Bambang, atas laporan Iwan Sumule. Sebelumnya, saksi atas nama yang pertama bernama Savitri Wiguna sudah dimintai keterangan pada minggu lalu," kata Mangapul kepada wartawan di Bareskrim.

Lanjut Mangapul, Savitri Wiguna merupakan saksi yang dihadirkan dari fraksi anggota DPR sekaligus ahli IT DPR RI. Sedangkan Wayan Bambang adalah masyarakat biasa. Kedua saksi disebut mengetahui pidato tersebut melalui Facebook dan WhatsApp yang sudah menjadi viral.

"Kita menyiapkan dua saksi, tidak membawa bukti lain. Sebelumnya kita menyerahkan bukti rekaman yang beredar di Facebook dan beberapa bukti lainnya," tambah Mangapul.

Mangapul juga berharap Mahkamah Ketua Dewan (MKD) DPR tak intervensi ini. Mangapul menyoroti kedatangan Ketua MKD dan beberapa anggotanya ke Bareskrim, Senin (11/9) lalu.

"Ketua MKD secara khusus datang bersama rombongan kemudian bertemu pimpinan polri, untuk apa? Proses penyidikan terus berlanjut dan itu bisa sebut mereka melakukan intervensi" kata Mangapul.

Ditempat yang sama, Wayan Bambang mengaku mengenal Iwan Sumule sebagai aktivis. Ia bersedia dan siap dimintai keterangan karena turut prihatin atas pidato Viktor yang menimbulkan gejolak politik.

"Video ini viral di medsos. Saya menjadi salah satu orang yang mendapat kiriman video itu secara viral melalui WA dan Facebook, banyak melihat dari posting-an teman di FB," kata Bambang.

"Video ini memang sangat provokatif terhadap gejolak politik sekarang ini, lagi banyak perhatian masyarakat secara khusus. Memang patut ini untuk ditindak secara hukum," ujar Bambang.

Sebelumnya, Viktor dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik/penghinaan dan kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis. Viktor diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 UU ITE juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE. Ada enam kelompok yang turut mempolisikan Viktor karena pidatonya itu, yakni Gerindra, Demokrat GMB, PAN, PKS, dan Pemuda Muslim NTT. [beritaislam24h.info / dtk]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close