-->

Pemerintah “Ngotot” Berlakukan Perppu Ormas, 1 Juta Massa Kepung DPR

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Pemerintah “Ngotot” Berlakukan Perppu Ormas, 1 Juta Massa Kepung DPR

Berita Islam 24H - Beredar video di media sosial yang berisi ajakan aksi 1 Juta umat menolak Perppu Ormas, yang disampaikan oleh Sekjen Aliansi Ormas dan Umat Islam Jabodetabek, Ustadz Irwan Syaifullah.

Menurut Irwan, Perppu Ormas sudah terbukti represif dengan memperlihatkan kebrutalan penguasa dalam membubarkan ormas Islam seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tanpa melalui mekanisme pengadilan.

Dikatakan Irwan, hukum saat ini hanya mampu diterapkan ke masyarakat yang mengkritisi pemerintahan namun tak memiliki taji saat bertemu dengan rezim penguasa dan kelompok pendukungnya.

“Hukum hanya bisa menyentuh para Ulama, Aktvis dan mahasiswa. Namun lembek kepada ormas-ormas maupun tokoh yang pro penguasa,” kata Irwan.

Dia juga mengultimatum para politikus di Senayan untuk berdiri bersama umat Islam untuk menolak Perppu Ormas nomor 2 Tahun 2017, jika tidak, lanjut Irwan, maka akan dikeluarkan seruan yang ditujukan kepada seluruh umat Islam di Indonesia agar tidak memilih partai-partai yang mendukung Perppu Ormas, dalam pemilu mendatang.

“Tentu ini merupakan kerugian besar bagi partai-partai tersebut jika nekat tetap menyetujui Perppu ormas yang berarti telah meninggalkan umat islam, maka jangan pernah berharap menang dalam pemilu mendatang,” tegas Irwan.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, diketahui sejumlah ormas Islam dari Sumatra, Jawa Barat dan sejumlah daerah lainnya telah menyatakan kesiapan untuk bergabung dalam aksi yang mereka sebut sebagai perlawanan terhadap kediktatoran pemerintah.

Aksi ini rencananya dilaksanakan bertepatan dengan digelarnya sidang paripurna Perppu Ormas di DPR.




Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close