-->

Oalah, Bos First Travel Ternyata Juga Punya Utang di Mekkah Dan Madinah Rp 24 Miliar

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oalah, Bos First Travel Ternyata Juga Punya Utang di Mekkah Dan Madinah Rp 24 Miliar

Berita Islam 24H - Pihak kepolisian masih terus mengusut tuntas atas karut marut yang terjadi di biro perjalanan haji dan umrah First Travel. Penyidik baru menyita uang sebesar Rp 1,3 juta dari 8 rekening First Travel. Sejumlah mobil milik bos First Travel disita. Ribuan paspor calon jemaah juga diamankan untuk barang bukti.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, dari penyidikan sementara, First Travel ternyata juga memiliki utang sekitar Rp 24 miliar. Utang itu untuk membayar penginapan para jemaah.

"Ada hotel di Mekkah dan Madinah, itu melapor ada beberapa hotel menyampaikan ada utang penginapan di sana yang belum dibayar, kurang lebih Rp 24 miliar, sejak 2015 sampai 2017," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8).

Polisi telah menyita mobil, rumah serta beberapa buku tabungan. Tetapi, Herry menjelaskan kalau barang pribadi tersangka sudah menjadi jaminan atas utangnya.

"Jumlah harta, rumah, mobil dan kantor, itu dijaminkan karena utang," katanya.

Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Mabes Polri menyita enam unit mobil mewah milik bos First Travel, Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari. Kini, keenam mobil mewah tersebut berjejer rapi di halaman Bareskrim Polri Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan Jakarta Pusat dan sudah digaris polisi.

Salah satu petugas polisi yang sedang berjaga mengungkapkan jika mobil-mobil tersebut sudah ada di lokasi sejak Sabtu (12/1) kemarin.

"Iya, sejak hari Sabtu mobilnya. Ada enam mobil," singkat polisi yang enggan disebutkan namanya saat ditemui merdeka.com di lokasi, Senin (14/8). [beritaislam24h.info / mdk]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close