-->

Kekayaan Alam Dikuasai Asing, Indonesia Terjajah dan Terlilit Hutang

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Kekayaan Alam Dikuasai Asing, Indonesia Terjajah dan Terlilit Hutang

Berita Islam 24H - Kekayaan alam yang ada di Indonesia terjajah oleh pihak asing. Hal ini nyata terlihat tatkala Indonesia masih tunduk pada mekanisme pasar bebas yang disuarakan asing, dan salah satunya dalam kebijakan migas dan perminyakan. Semua UU yang mengatur energi di Indonesia bermasalah karena dibekingi kepentingan asing.

"Bukan hanya UU Migas yang bermasalah, tapi semua UU tentang Energi," ujar pengamat kebijakan publik, Ichsanudin Noorsy di Jakarta, Minggu (6/8/2017).

Dalam hal energi, kata Noorsy, Indonesia sama sekali tidak berdaya untuk mengelola dan menikmati kekayaannya. "Kita tidak berdaya, terutama di bidang energi," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Noorsy, ada upaya dari negara asing untuk meminimalkan peran Pemerintah Indonesia dalam sektor migas dan meningkatkan peran swasta dalam sektor migas. "Mereka (negara asing) sangat lihai menjajah negara kita," ujarnya.

Seperti diketahui, Undang-Undang Migas sempat digugat lantaran dinilai sejumlah pasal dalam UU Migas itu berdampak sistemik terhadap kehidupan rakyat dan dapat merugikan keuangan ne¬gara. Sebab, UU Migas membuka liberalisasi pengelolaan Migas yang sangat didominasi pihak asing karena dunia permigasan Indonesia dikuasai perusahaan asing sampai 89 persen.

Mengancam NKRI

Disisi lain, Koordinator Indonesian for Transparency and Akuntability (Infra) Agus Chaerudin, mengungkapkan, hampir semua sektor migas dan minerba di Bumi Nusantara baik, di wilayah barat hingga kawasan timur, di pulau-pulau besar, kepulauan-kepulauan kecil hingga di laut lepas sudah dikuasai oleh perusahaan asing. Disadari atau tidak, kata dia, keberadaan perusahaan-perusahaan asing tersebut kini telah sampai pada taraf 'mengancam' kedaulatan Indonesia.

"Dari total ratusan blok migas yang ada, sekitar 70% sudah dikuasai dan dikelola oleh kontraktor asing. Bila dengan bahasa geopolitik, saat ini paling sedikit sudah ada ratusan pangkalan militer asing yang tersebar di Indonesia," ungkapnya.

Dikatakannya, setiap upaya penguasaan dan ekplorasi SDA di nusantara yang merugikan rakyat adalah sebuah perilaku pengkhianatan yang harus dilawan.

Misalnya, kata dia, Blok Mahakam yang masih banyak memiliki cadangan gas. “Dengan potensi cadangan tersebut Blok Mahakam bisa menjadi sumber devisa dengan pendapatan ratusan milliar dolar Amerika. Tapi faktanya, malah justru menjadi santapan lezat pihak asing," terang dia.

Ia menegaskan, sudah waktunya pemerintah Indonesia bersikap tegas untuk mengatur ulang bentuk kerjasama pengelolaan sumber daya alam (SDA) Indonesia dengan pihak asing secara lebih transparan dan saling menguntungkan.

Agus mencontohkan, seperti kontrak kerja sama pengelolaan Blok Mahakam yang ditandatangani antara pemerintah Indonesia dengan Total E&P Indonesia dan Inpex Corporation dari Jepang pada 31 Maret 1967 yang seharusnya berakhir pada 31 Maret 1997, namun tiba-tiba diperpanjang lagi hingga 31 Maret 2017 lalu.

Banyak Hutang

Salamuddin Daeng, mengungkapkan, saat ini ada upaya menghancurkan Perusahaan Gas Negara (PGN), Pertamina dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk dijadikan bancakan taipan dan asing. Ketiga BUMN ini dipaksa mencari sumber pembiayaan baik utang maupun investasi asing dalam rangka memenuhi ambisi oligarki penguasa.

"Proyek-proyek infrastruktur megah tentu akan menghasilkan dana besar bagi oligarki pemerintahan ini," ungkap Salamuddin di Jakarta, Minggu (6/8/2017). Menurutnya, penguasan swasta dan asing terhadap PGN mencapai 43%. Jika ditambah dengan total utang PGN, maka penguasaan swasta atas PGN telah mencapai 84% dari total asset PGN. Tentu PGN ini tidak lagi dapat disebut sebagai perushaaan Negara.

"Perusahaan ini telah menjadi milik taipan dan asing. Bisa dibayangkan jika PGN terus dipaksa membiayai berbagai mega proyek investasi asing dan utang. Maka akan habislah perusahaan ini dijual," ungkapnya.

Ia melihat, Pertamina juga akan dijadikan bancakan taipan dan aseng untuk mendapatkan utang. Tidak tanggung tanggung, nilai mega proyek yang akan dibangun Pertamina mencapai Rp700 triliun.

"Maka satu satunya cara untuk merealisasi proyek adalah dengan mengambil utang ke pasar keuangan. Maka secara perlahan lahan Pertamina akan menjadi ajang bancakan asing dan taipan," ungkapnya.

Ia mengatakan, Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjadi bancakan yang sangat empuk dewasa ini. Perusahaan dipaksa memenuhi ambisi pemerintah membangun mega proyek 35 ribu megawatt. Sebuah mega proyek yang menjadi bancakan asing dan taipan.

Utang PLN sudah menggunung. Baru baru ini PLN mengambil utang dari pasar keuangan internasional US$ 7 miliar atau sekitar Rp94.5 triliun. "Dengan demikian maka total utang PLN telah mencapai Rp500,175 triliun. Ini merupakan perusahaan dengan rekor tertinggi dalam mengambil utang. Total utang PLN sebelum revaluasi asset telah lebih dari 100% dari total asset," ungkap Salamudin.

Untuk diketahui, berikut daftar beberapa perusahan migas asing yang beroperasi di Indonesia; Chevron (AS), CNOOC (China), Chonoco Phillips (AS), ENI (Italia), KUFPEC (Kuwait), Exxon Mobil (AS). Sedangkan kontraktor kerja sama yang terkenal antara lain TOTAL E&P Indonesie.

Perusahaan asing lainnya yang juga beroperasi di Indonesia antara lain; Premiere Oil, Marathon Oil,Huskyenergy, Talisman, Amerada Hess, BP Indonesia, Anadarko, Asia Energi, Citic Seram Energy Limited,Fairfield Indonesia, Hess, Inaparol PTE.LTD, Inpex Corp, Japan Petroleum, Petro China, Kondur Petroleum, Kodeco Energy, Korea National Oil Corporation, Kalrez Petroleum, Lundin BV, Nation Petroleum, Petronas Carigali, Pearl Eenergy, Permintracer Petroleum,Santos PTY, Sanyen dan Oil 7 GAS. [beritaislam24h.info / htc]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close