-->

Kecewa, 5.000 Petani Tebu Tebar Gula Rafinasi di Depan Istana Negara

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Kecewa, 5.000 Petani Tebu Tebar Gula Rafinasi di Depan Istana Negara

Berita Islam 24H - Sebagai bentuk ungkapan kekecewaan terhadap sikap pemerintah yang masih membiarkan gula impor merembes di pasaran, sebanyak 5.000 petani tebu melakukan aksi menebar gula rafinasi di depan Istana Negara, tepatnya di sisi barat Silang Monas.

Ketua Umum Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Soemitro Samadikoen, mengungkapkan gula impor yang digunakan untuk produksi industri gula rafinasi selama ini telah merembes ke pasaran. Padahal menurut Soemitro, kebijakan impor gula dulunya hanya digunakan untuk operasi pasar dalam membantu memenuhi kebutuhan gula dalam negeri.

"Bukti impor sugar kita tolak karena merugikan petani karena dulu untuk operasi pasar kok sekarang masih ada, harusnya untuk industri," kata Soemitro dengan nada kecewa saat berorasi di Silang Monas Barat Laut, Gambir, Jakarta, Senin (28/8).

Dengan masih adanya gula impor rafinasi di pasaran maka menurut Soemitro dapat mempersulit petani tebu dalam memasarkan gula produksi petani dalam negeri. Sehingga petani tebu meminta pemerintah untuk menindak tegas oknum-oknum yang melakukan perembesan gula rafinasi di pasaran.

"Saat ini banyak rembesan gula rafinasi di beberapa daerah, hal ini menunjukan bahwa ada kelebihan jumlah gula yang diimpor. Untuk itu kami minta pelaku perembesan ditindak tegas. Jumlah impor harus dikurangi sebatas kebutuhan saja dan ijin impor diberikan per triwulan," imbuh Soemitro.

Hari ini, sebanyak 5.000 petani tebu pada unjuk rasa kali ini setidaknya menyatakan 16 tuntutan terkait kebijakan gula yang dikeluarkan oleh pemerintah. Diantaranya mengenai kenaikan harga acuan gula tani (HPP) menjadi Rp 11.000/kg, meminta pemerintah menarik peredaran gula impor di pasaran, meminta pemerintah agar tidak menutup pabrik gula lama sebelum dibangun pabrik gula baru, meminta pemerintah menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) gula menjadi Rp 14.000/kg, atau dilakukan penghapusan aturan HET, mempermudah akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi petani tebu, meminta subsidi benih/bibit unggul dengan potensi rendemen tinggi dan harga yang terjangkau. [beritaislam24h.info / kmp]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close