-->

Hentikan Riba Menanggulangi Kemacetan, Begini Penjelasan Eggi Sudjana

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Hentikan Riba Menanggulangi Kemacetan, Begini Penjelasan Eggi Sudjana

Berita Islam 24H - Advokat senior Dr. Eggi Sudjana, SH, Ms dikabarkan akan maju dalam pertarungan pemilihan Gubernur Jawa Barat melalui jalur independen. Eggi memiliki motto membawa Jabar bertakwa.

Menurut Eggi takwa tidak hanya dalam soal ibadah ritual, tetapi takwa harus masuk dalam seluruh aspek kehidupan baik itu sosial, budaya, ekonomi bahkan politik.

"Takwa dibidang ekonomi, misalnya Islam melarang riba dan itu perintahnya sangat tegas sekali, kalau kamu riba 1 dinar saja itu dosanya sama seperti menzinahi ibu kandung sendiri. Jadi riba harus dihilangkan karena bisa merusak semuanya," kata Eggi kepada Suara Islam beberapa waktu lalu.

Ia mencontohkan, bagaimana pengaruh riba dengan kemacetan lalu lintas. "Macet itukan artinya panjang jalan tidak sebanding dengan jumlah kendaraan, jadi kalau jumlah kendaraannya terus bertambah sementara jalannya tidak diperbanyak atau diperpanjang maka yang terjadi adalah kemacetan," jelas Eggi.

Lalu sekarang apa penyebab bertambahnya kendaraan saat ini, salah satunya adalah riba melalui sistem kredit, kata Eggi. "Dengan uang 300 atau 500 ribu sudah bisa ambil motor, atau punya uang cuma 5 juta sudah bisa ambil mobil," ungkapnya.

Oleh karena itu, ia mengusulkan misalnya MUI mengeluarkan fatwa haramnya riba leasing. "Itulah salah satu penyebab utama kemacetan karena jumlah kendaraan terus semakin banyak setiap harinya," tuturnya.

Setelah angka pertumbuhan kendaraan bisa diminimalisir selanjutnya, kata Eggi, langkah teknis seperti memperbaiki atau memperbanyak angkutan umum yang layak sekaligus memperbaiki atau menambah jalan agar lebih nyaman bisa dilakukan. [beritaislam24h.info / sic]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close