-->

Heboh Sopir Rekam Oknum Pungli Jadi Tersangka, Kata Polisi: Itu Hoax

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Heboh Sopir Rekam Oknum Pungli Jadi Tersangka, Kata Polisi: Itu Hoax

Berita Islam 24H - Beredar di media sosial kabar sopir truk yang merekam oknum polisi yang melakukan pungutan liar (pungli) di Kalimantan Selatan menjadi tersangka. Kabar itu dipastikan tidak benar.

"Itu hoax, berita dipelintir. Kami mohon kepada masyarakat tolong dicermati berita yang ada sesuai faktanya. Teliti dulu jangan langsung analisa sendiri, jangan menyimpulkan sendiri," ujar Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan AKBP Mochamad Rifai saat dimintai konfirmasi, Sabtu (19/8/2017).

Kapolda Kalsel Brigjen Rachmat Mulyana, menurut Rifai, justru berterima kasih kepada masyarakat karena ikut mengawasi kinerja kepolisian. Kapolda juga berpesan agar kasus pungli yang dilakukan oknum polisi tidak terulang.

"(Pesan) pertama, jangan diulang lagi, ini yang terakhir. Jadi bukan main-main lagi, jadi bukan masanya lagi dilakukan pungli dan kita juga ada tim saber pungli. Kepada masyarakat diminta masukannya supaya memberikan masukan yang positif konstruktif terkait anggota yang melakukan pelanggaran-pelanggaran, termasuk polisi. Jadi diucapkan terima kasih kepada masyarakat," sambungnya.

Video pungli oknum polisi yang menjadi viral disebarkan Andi Satria dalam akun Facebook. Sopir truk dalam video merekam aksi pungli yang disebutnya sering dilakukan oleh oknum.

Dalam video, sopir dan oknum polisi bercakap dengan menggunakan bahasa daerah. Setelah menanyakan soal duit setoran, sopir mengambil uang sekitar Rp 100 ribu dari dompet dan memberikannya kepada oknum polisi itu.

Oknum tersebut kemudian menutup pintu truk. Sopir pun kembali melanjutkan perjalanan sambil memberi tahu bahwa praktik pungli memang kerap terjadi di wilayah yang tidak ia sebutkan di videonya itu. [beritaislam24h.info / dtk]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close