-->

Darurat Riba, “Pikulbareng” Menjadi Salah Satu Solusi Ummat

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Darurat Riba, “Pikulbareng” Menjadi Salah Satu Solusi Ummat

Berita Islam 24H - Dalam kondisi keterpurukan ekonomi seperti sekarang ini. Dimana dunia usaha jika menyangkut urusan permodalan dan pendanaan harus melalui pintu Bank dan Riba. Seakan sudah tidak pernah bisa lepas dari jeratan riba yang ada dan menggurita. Bahkan kondisinya sekarang ini adalah darurat Riba.

Hal tersebut diatas disampaikan langsung oleh Aput Dachlan selaku salah satu inisiator dari gerakan ekonomi ummat, crowdfunding Pikulbareng. Aput Dachlan menjelaskan itu dalam acara soft launching Pikulbareng di Jakarta pada hari Kamis (17/8).

Menurut Aput Dachlan, Pikulbareng adalah sebuah gerakan bersama memikul beban agar umat Islam di Indonesia merasakan manfaat sekaligus solusi hidup tanpa riba dan hutang lintah darat, berdikari membantu umat baik masalah bisnis maupun dakwah.

Aput menambahkan lagi, bahwa Pikulbareng adalah sebuah gerakan crowdfunding yang meliputi aspek sosial, dakwah, bisnis hingga aspek kemanusiaan, Pikulbareng memiliki dua kanal utama yaitu, Pikul Bisnis dan Pikul Donasi.

“Diharapkan kedepannya Pikulbareng merupakan solusi bagi kemandirian ekonomi umat Islam agar menjadi umat yang memberikan rahmat bagi semesta alam, rahmatan lil ‘alamin,” katanya

Menurut Aput, sistem kerjasamanya Pikulbareng akan menggunakan aqad murobaha, selaku penyalur dana, dengan aqad ini hanya meminta imbal 2-2,5%. Berbeda dengan perbankan yang rata-rata meminta bagian ke nasabah anatara 13-15%.

Adapun Pikulbareng mendapatkan funding atau pendanaan berasal dari investor. Sedangkan Aqad yang dilakukan pihaknya (pikulbareng) dengan investor sebagai wakalah bil ujroh. Bagian investor Pikulbareng akan mendapatkan bagi hasil kisaran 20-25%. Lebih tinggi dari rata-rata deposito yang hanya memberikan 6-7% per tahun. [beritaislam24h.info / pmc]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close