Begini Ancaman Djarot Bagi Penjual Hewan Kurban di Trotoar
Berita Islam 24H - Pemprov DKI melarang penjual hewan kurban menggunakan fasilitas trotoar.
"Saya sampaikan bahwa trotar itu fungsinya adalah untuk para pejalan kaki. Kalau ada yang parkir, berjualan harus diangkut," kata Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (18/8/2017).
Djarot mengaku telah memerintahkan Satpol PP untuk menindak tegas pedagang yang berjualan di trotoar.
"Saya bilang untuk ada efek jera ambil KTP-nya masukkan data, dan kita kroscek apakah yang bersangkutan mendapatkan fasilitas KJP. Atau yang bersangkutan mendapat fasilitas untuk BJPS," tuturnya.
"Kalau dapat fasilitas kasih peringatan, sekali lagi melanggar kasih peringatan. Sekali lagi melanggar cabut fasilitasnya, tidak ada toleransi," jelas Djarot.
Djarot mengatakan pembangunan trotoar akan terus dilakukan dengan pembenahan transportasi publik. Ia berharap warga akan semakin nyaman beralih dari kendaraan pribadi
"Saya sudah sampaikan operasinya terus kenapa? Karena kita lagi gencar bangun trotoar. Kita akan perlebar itu untuk mengatisipasi tahun depan sistem transportasi di Jakarta sudah mulai normal. Dengan banyaknya pilihan untuk trasportasi publik jadi banyak pilihan," paparnya.
Menjelang hari raya Idul Adha 1438 H, pedagang hewan kurban mulai menjamur di Jakarta. Di antara para pedagang musiman tersebut banyak yang menggunakan trotoar untuk berjualan sehingga menganggu ketertiban. [beritaislam24h.info / tsc]