-->

Beda dengan Ahok, Ustad Alfian Diborgol di Ruang Sidang! Guru Besar UI: Siapa Menzalimi akan Dizalimi

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Beda dengan Ahok, Ustad Alfian Diborgol di Ruang Sidang! Guru Besar UI: Siapa Menzalimi akan Dizalimi

Berita Islam 24H - Miris! Terdakwa perkara dugaan tindak pidana ujaran kebencian terhadap ras dan etnis, Ustadz Alfian Tanjung, dihadirkan di persidangan Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (16/08), dengan kondisi tangan diborgol dan memakai rompi pesakitan.

Perlakuan terhadap Ustadz Alfian berbeda dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat bersidang dalam kasus penistaan agama.

“Saya sudah berusaha mencari-cari jawabannya mengapa ada dua perlakuan yang berbeda..... jawabannya hanya satu; Tidak Adil!!!,” tegas pemikir Islam Ustadz Abdullah Haidir di akun Twitter @abdullahhaidir1.

@abdullahhaidir1 meretwet pernyataan akun @Muslim_Bersatu1: “Pejuang anti PKI Ustadz Alfian Tanjung ‘diborgol dan pakai rompi masuk sidang’…Ahok durjana tidak diborgol #RinduPresidenBaru.

Melihat perlakukan diskriminatif pada Ustadz Alfian, 112 penasehat hukum yang mendampingi Ustadz Alfian protes keras.

Nasrulloh Nasution, anggota Tim Advokasi Ustad Alfian Tanjung (TAAT) yang hadir dalam persidangan menyebut perlakuan terhadap ustad Alfian Tanjung tidak pantas dan melanggar hukum.

“Kami sungguh menyesalkan perlakuan aparat penegak hukum terhadap Klien Kami Ustad Alfian Tanjung yang diskriminatif. Berbeda sekali perlakuan mereka ketika proses sidang Penista Agama, dimana Ahok mendapat perlakuan khusus dan tidak diborgol sama sekali”, ujar Nasrullah seperti dikutip kiblat.net (16/08).

Guru besar Universitas Indonesia (UI), Nazaruddin Sjamsudin turut menyesalkan tindakan diskriminatif itu. “Siapa menzalimi akan dizalimi,” tegas Nazaruddin di akun @nazarsjamsuddin. [beritaislam24h.info / ito]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close