Rumah Ponakan Novanto Digeledah, KPK Temukan Ini
Berita Islam 24H - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi, yang merupakan keponakan Ketua DPR Setya Novanto.
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek e-KTP Tahun 2011-2012 yang menjerat sang paman sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik telah melekakuan penggeledahan rumah Irvanto, Kamis (27/7) kemarin.
“Penyidik melalukan penggeledahan di rumah saksi Irvanto Hendra Pambudi di Komplek Kelapa Hijau, Jagakarsa, Jakarta Selatan,” kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (28/7).
Menurut Febri, penyidik menyita sejumlah barang bukti hasil geledah tersebut. “Dari penggeledahan disita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” ujar Febri.
Irvanto diketahui merupakan wakil bendahara umum (Wabendum) DPP Partai Golkar. Hal itu diungkap Irvanto sendiri dalam sidang dua terdakwa e-KTP, Irman dan Sugiharto beberapa waktu lalu.
PT Murakabi Sejahtera merupakan salah satu dari tiga konsorsium yang mengikuti lelang proyek e-KTP. Konsorsium itu dibentuk pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, dan diduga bertujuan untuk merekayasa lelang proyek e-KTP.
Menurut Irvanto, dia membeli PT Murakabi Sejahtera dari Andi Narogong yang juga disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Novanto. Perusahaan itu dibeli melalui adik Andi, Vidi Gunawan.
Meski demikian, Irvanto membantah keikutsertaan dirinya dalam lelang proyek e-KTP karena ada kaitannya dengan Novanto.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Novanto sebagai tersangka keempat. Sebelumnya, KPK telah menjerat dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto, serta Andi Narogong. [beritaislam24h.info / psi]