Punya Kekuatan Super, KPK Seharusnya Bisa Bongkar Kasus BLBI hingga Sumber Waras
Berita Islam 24H - Komite Aksi Masyarakat Penegak Akuntabilitas KPK (KAMPAK) menilai keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memberantas korupsi di Indonesia.
Bukannya berkurang, korupsi di Indonesia justru malah makin subur. Hal itu dibuktikan oleh Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang terus bertengger di atas 100.
“Padahal kalau dari segi UU misalnya KPK bisa leluasa menyadap dan menangkap tanpa perlu lagi minta izin presiden,” kritik Aktivis KAMPAK, Yonpi Saputra saat melakukan aksi di depan Gedung KPK, Senin (31/7/2017).
Begitupun dari segi anggaran. Tiap tahun, lembaga antirasuah itu menghabiskan anggaran sebesar Rp. 1 triliun.
“Angka lebih besar bila dibandingkan dengan aset recovery yang disetorkan oleh KPK hanya Rp. 700 milyar,” tegasnya.
Untuk menyikapi permasalahan tersebut, Yonpi mendesak KPK agar tidak tebang pilih dalam menindak kasus korupsi. Dia berharap, kasus kelas kakap juga bisa dibongkar lembaga anti rasuah tersebut.
“Harusnya KPK segera mengusut kasus-kasus yang dipeti-eskan oleh KPK seperti kasus RS Sumber Waras, BLBI, Century, Reklamasi Teluk Jakarta,” pintanya.
Selain itu, dia juga meminta KPK membuka diri terhadap kritik publik termasuk akomodatif terhadap Pansus Hak Angket KPK.
“Karena DPR adalah wakil rakyat yang memiliki hak pengawasan terhadap kinerja lembaga negara yang telah menggunakan uang rakyat,” tandasnya. [beritaislam24h.info / kml]