-->

Penerbitan Perppu, Haris Rusly: Azas Pancasila yang Mana yang Sedang Dijalankan Pemerintah?

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


KABARNASIONAL.INFO - Pemerintah saat ini telah menjalankan Peraturan Pemerintah Pengganti Udang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang pengaturan Ormas. Banyak pihak yang mengkritisi Penerbitan Perppu ini. Komnas HAM menyebutkan sedikitnya ada 5 poin cacat penerbitan Perppu No 2 Tahun 2017.

Koordinator Petisi 28, Haris Rusly mengatakan Pemerintahan Jokowi kini sudah menjalankan pemerintahan Fasis. "Pemerintahan Jokowi kini sudah menjalankan pemerintahan Fasis. Bertindak melarang pemikiran dan keyakinan seseorang, tanpa pengadilan dan tanpa bukti kejahatan" ujarnya, Rabu (19/7) kemarin.

Haris mempertanyakan bagaimana dengan sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan saat ini. "Bukankah sistem negara kita era reformasi telah menyimpang dan menganut ideologi kapitalisme dan liberalisme yang bertentangan dengan pancasila?" tanya mantan aktivis mahasiswa '98 ini.

Pria yang juga sebagai Kepala Pusat Nusantara Pasifik ini juga menyampaikan bahwa perlu ada Perppu untuk mencabut kebijakan ekonomi kapitalistik dan liberal yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila.

"kenapa tidak ada Perppu yang membubarkan dan mencabut seluruh kebijakan ekonomi yang kapitalistik dan liberal yang bertentangan dengan pancasila" jelasnya.

"Azas-azas pancasila yang bagaimana yang sedang dijalankan oleh pemerintahan jokowi? jangan-jangan pancasila yang pro kapitalisme, liberalisme dan penghisapan terhadap rakyat oleh segelintir konglomerat", Tutupnya. [aw]

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close