Umatuna.com - Pengamat politik Muchtar Effendi Harahap menyoroti pernyataan Menkopolhukam yang menolak keinginan Habib Rizieq Shihab terkait permintaan supaya Presiden Jokowi mengeluarkan abolisi.
Alasan penolakan Wiranto tersebut adalah karena kedudukan Pemerintah 'tidak setara' dengan Rizieq.
Menurut Muchtar, penolakan itu menunjukkan bahwa pemerintah tidak menganggap Rizieq sebagai orang yang memiliki kekuatan massa besar serta jaringan yang cukup kuat.
"Karena itu, kondisi massa dan jaringan Habib Rizieq tidak menjadi penyumbang bagi Presiden Jokowi untuk menerbitkan kebijakan abolisi," kata Muchtar saat dihubungi, Kamis (6/7).
Lagi pula, lanjut Muchtar, abolisi juga harus mendapat pertimbangan DPR. Sementara, DPR sendiri belum pernah membicarakan gagasan abolisi ini.
"Artinya Presiden Jokowi belum menganggap kekuatan Habib Rizieq ini bisa menganggu berjalannya pemerintahan. Berbeda misalnya bila Habib Rizieq memimpin pemberontakan seperti GAM atau PRRI Permesta," pungkasnya. (rmoljakarta)
Alasan penolakan Wiranto tersebut adalah karena kedudukan Pemerintah 'tidak setara' dengan Rizieq.
Menurut Muchtar, penolakan itu menunjukkan bahwa pemerintah tidak menganggap Rizieq sebagai orang yang memiliki kekuatan massa besar serta jaringan yang cukup kuat.
"Karena itu, kondisi massa dan jaringan Habib Rizieq tidak menjadi penyumbang bagi Presiden Jokowi untuk menerbitkan kebijakan abolisi," kata Muchtar saat dihubungi, Kamis (6/7).
Lagi pula, lanjut Muchtar, abolisi juga harus mendapat pertimbangan DPR. Sementara, DPR sendiri belum pernah membicarakan gagasan abolisi ini.
"Artinya Presiden Jokowi belum menganggap kekuatan Habib Rizieq ini bisa menganggu berjalannya pemerintahan. Berbeda misalnya bila Habib Rizieq memimpin pemberontakan seperti GAM atau PRRI Permesta," pungkasnya. (rmoljakarta)