-->

Pembubaran Ormas tanpa Bukti Pengadilan, Aktivis 98: Pemerintahan Jokowi telah Menjadi Fasis

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


KabarViral - Pemerintahan Joko Widodo telah menjadi fasis dengan dikeluarkannya Perppu 2/2017 tentang pembubaran ormas, di mana membubarkan ormas, tanpa bukti pengadilan dan kejahatan tindak pidana.

Penegasan itu disampaikan aktivis 1998, Haris Rusli Moti, dalam pernyataannya kepada intelijen (20/07).

Seharusnya, kata Haris, Jokowi mengeluarkan Perppu untuk membubarkan seluruh kebijakan ekonomi kapitalistik dan liberal yang bertentangan dengan Pancasila.

“Bukankah sistem negara kita era reformasi telah menyimpang dan menganut ideologi kapitalisme dan liberalisme yang bertentangan dengan Pancasila?” kata Haris.

Haris juga menyoal azas-azas Pancasila yang sedang dijalankan pemerintahan Jokowi. “Jangan-jangan Pancasila yang dimaksud adalah yang pro kapitalisme, liberalisme dan penghisapan terhadap rakyat oleh segelintir konglomerat?” ujar Haris.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan bahwa pemerintah baru sekarang mengambil langkah untuk berani membubarkan ormas anti-Pancasila, salah satunya karena kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang berani mengambil risiko.

“Pertanyaannya, Pak Jokowi berani mengambil keputusan perppu ini karena menyadari bahwa yang kontra dan pro, yang eksploitasi unsur agama pasti akan ada. Tapi berani ambil risiko. Saya pikir berani ambil risiko jauh lebih menunjukkan strong leadership,” kata Tito, menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Benny K Harman menanyakan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian soal alasan pemerintah menerbitkan Perppu Nomor 2/2017 tentang Ormas. -kabrviral/intelijen

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close