-->

Mikrofon Paripurna Mati Saat Ucapkan Simpati ke Setnov

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Mikrofon Paripurna Mati Saat Ucapkan Simpati ke Setnov

Opini Bangsa - Rapat paripurna pengambilan keputusan Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) diwarnai insiden matinya mikrofon saat Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman berbicara.

Saat itu, Benny memulai pendapatnya dengan ucapan simpati kepada Ketua DPR Setya Novanto yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

"Bangga sekali untuk melihat dan menyaksikan pimpinan dewan lengkap duduk di depan kita semua. Tentu sebagai sahabat, sesama anggota dewan saya menyampaikan keprihatinan begitu mendalam atas musibah hukum yang menimpa Ketua DPR kita," kata Benny di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/7).

"Kami doakan semoga Pak ketua kuat dan tegar menghadapi cobaan ini," lanjutnya.

Usai mengucapkan simpatinya kepada Setnov, Benny melanjutkan dengan meminta agar rapat paripurna lebih fokus untuk mengambil keputusan atas lima isu krusial RUU Pemilu.

Namun, belum selesai berbicara, tiba-tiba mikrofon Benny mendadak mati.

"Setelah tadi dibacakan ketua pansus ada lima isu yang belum disepakati di pansus untuk disepakati di tingkat...," kata Benny, kemudian mikrofon mati.

Merespons hal tersebut, pimpinan rapat paripurna Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta maaf kepada Benny atas insiden tersebut.

"Maaf itu tadi dimatikan. Jadi jangan dipencet lagi jadi mematikan itu Pak Benny. Mohon maaf kami sulit untuk mengembalikannya, jadi mohon mendaftar lagi," ujar Fadli.

Sebelumnya, Fadli di awal rapat telah menjelaskan sistem mikrofon yang digunakan saat interupsi anggota dewan, akan secara otomatis hidup dan mati selama waktu lima menit dengan sistem digital.

Kejadian mikrofon mati pertama kali dialami Anggota Fraksi Gerindra Muhammad Syafi'i saat menyampaikan pandangannya tentang RUU Pemilu di awal rapat.

"Ini adalah momentum untuk mendesain pemilu penguatan sistem presidensial dan kepartaian, itu tidak akan berarti dan akan melemahkan bila kita keliru mendesain sistem tersebut. Oleh karena itu...," kata Syafi'i.

Belum selesai bicara, mikrofon Syafii mendadak mati. Tercatat Syafii baru bicara kurang lebih 2 menit. Anggota dewan yang lain pun mempertanyakan hal tersebut kepada Fadli.

"Kita sudah sepakati, hanya diberikan waktu selama lima menit. Mik akan mati secara elektronik," kata Fadli menjawab pertanyaan anggota.

Saat ini agenda rapat paripurna tengah mendengarkan pandangan fraksi atas lima isu krusial RUU Pemilu. Tercatat baru tiga fraksi yaitu PDIP, Golkar, dan Gerindra menyampaikan pandangan fraksinya.

Perkembangan terakhir, anggota yang hadir dalam rapat paripurna pengambilan keputusan RUU Pemilu sudah mencapai 534 anggota. [opinibangsa.id / cnn]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close