-->

Lima Kapal Asing Ketangkap Lagi Curi Ikan di Perairan Natuna

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen
Umatuna.com, ONGSA - Polda Kepri kembali mengamankan lima kapal asing, saat melakukan pencurian ikan di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Minggu (8/7) lalu.

Lima kapal tersebut semuanya berbendera negara Vietnam. Saat ini baik nakhoda dan anak buah kapal (ABK) sedang menjalani pemeriksaan Mapolda Kepri.

"Kami amankan, karena mereka tidak memiliki dokumen lengkap," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol, Erlangga kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), Rabu (12/7).

Lima kapal yang saat ini sedang dalam perjalanan dibawa ke Pelabuhan Batuampar tersebut yakni Kapal BV 4851 TS GT 80, dengan nama nakhoda Le Van Houng dan tujuh ABK. Dalam kapal tersebut terdapat ikan berbagai jenis sebanyak 200 kg.

Kapal BV 4850 TS dengan nakhoda Nguyen Van dan dua ABK. Kapal

BV 5209 TS dengan nakhoda Vo Van Luan dan delapan ABK, di dalam kapal terdapat 300 kg ikan berbagai jenis.

Kapal BV 5560 TS dengan nahkhoda Nguyen Xuan dan enam ABK, selain itu diamankan juga ikan berbagai jenis seberat 5 ton.

"BV 5561 TS nahkodanya Tran Van Nu, ada dua orang ABK. Namun belum ada muatan," tutur Erlangga .

Kelima kapal asing ini, kata Erlangga melanggar Pasal 27 ayat 2 jo pasal 93 ayat 2 UU RI nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI nomor 32 tahun 2004 tentang perikanan.

"Kami sudah mengamankan Nakhoda dan ABKnya. Kami juga telah berkoordinasi dengan PSDKP, untuk diserahkan nantinya," ucapnya. Sumber: Jpnn

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close