-->

Ketua KPK Dilaporkan, Jaksa Agung: Masih Didalami, Harus Hati-hati

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Ketua KPK Dilaporkan, Jaksa Agung: Masih Didalami, Harus Hati-hati

Berita Islam 24H - Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan laporan kelompok Jaringan Islam Nusantara (JIN) terhadap Ketua KPK Agus Rahardjo masih didalami. Kejagung berhati-hati menangani laporan ini.

"Laporan baru didalami. Nggak ada tenggat waktu, kita harus hati-hati," kata Prasetyo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017).

Ketua KPK dilaporkan ke Kejagung pada Rabu (6/9). Pelapor, JIN, menduga Agus terkait dengan perkara pengadaan e-KTP saat menjabat sebagai kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Ini JIN menyampaikan Agus Rahardjo sebagai ketua LKPP terlibat dalam e-KTP. Kita tak bisa serta merta ambil keputusan, kita harus dalami," terang Prasetyo.

Penelitian terhadap laporan ditegaskan Prasetyo tidak ada pengaruhnya dengan hubungan antara Kejagung dan KPK. Kejagung tetap profesional dalam menindaklanjuti laporan.

"Justru (kepentingan politik) itu yang harus kita hindari. Jangan sampai ada kecenderungan politisasi," ujarnya.

"Kejaksaan selalu terukur, tak terpengaruh dengan OTT. Selama ada ada OTT, hubungan kita baik-baik saja," sambungnya.

Atas laporan terhadap Agus, KPK menegaskan posisi Agus saat menjabat Kepala LKPP tidak ada hubungannya dengan perkara korupsi e-KTP. Justru LKPP memberikan rekomendasi agar pengadaan e-KTP saat itu berlangsung sesuai aturan. [beritaislam24h.info / dtk]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close