-->

Diblokir Indonesia dengan Alasan Digunakan Kelompok Radikal, CEO Telegram: Itu Aneh

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen
Umatuna.com, Jakarta - Aplikasi pesan singkat Telegram diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika karena banyak digunakan kelompok radikal untuk berkomunikasi. Tindakan itu membuat bos Telegram keheranan.

 CEO Telegram Pavel Durov  melalui akun Twitternya @durov mengatakan belum menerima pemberitahuan dari pemerintah Indonesia. "Itu aneh. Kami belum pernah menerima permintaan atau keluhan dari pemerintah Indonesia. Kami akan menyelidikinya dan mengumumkan hasilnya," kata Durov menjawab  pertanyaan pemilik akun @auliafauziahr.

Pemblokiran Telegram ini membuat netizen bereaksi dengan munculnya hastag #tolakblokirtelegram.  Didik Mulato pemilik akun @didikmulato mengatakan, "Tolak Pemerintah Blokir Aplikasi TELEGRAM. Kami Mendapat banyak hal positif dengan Telegram."

Trisno Hari Purnomo pemilik akun @3snohari mengatakan, "Tiap hari kerja pakai aplikasi telegram tapi telegram diblokir. gak sekalian aja komunikasi semuanya diblokir." Sedangkan  Sulhan Qumarudin‏ pemilik akun @sulhandin menulis, "Aplikasi chat telegram jangan diblokir dong. Soalnya ada grup Komunitas Wazer Indonesia."

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel A. Pangerapan dalam keterangan persnya, mengatakan kementeriannya tengah mempersiapkan proses penutupan aplikasi Telegram secara menyeluruh apabila Telegram tidak menyiapkan Standard Operating Procedure (SOP) penanganan konten-konten yang melanggar hukum.

“Dampak terhadap pemblokiran ini adalah tidak bisa diaksesnya layanan Telegram versi web,” ujar Samuel dalam keterangan tertulis Kominfo di Jakarta, Jumat 14 Juli 2017.

Menurut Samuel, langkah pemblokiran Telegram ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ia menambahkan pihaknya meminta Internet Service Provider (ISP) untuk melakukan pemutusan akses (pemblokiran) terhadap sebelas Domain Name System (DNS) milik Telegram.

Sebanyak 11 DNS diblokir. Mereka adalah t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org.

Keberadaan aplikasi Telegram sempat menjadi polemik sebelum diblokir. Majalah Tempo Edisi 10-16 Juli 2017, misalnya, memuat aplikasi ini digunakan oleh kelompok ISIS untuk berkomunikasi. Grup Telegram ini kerap digunakan Bachrum Naim untuk berkomunikasi untuk mempublikasikan hasil konsultasi orang-orang soal aktivitas teror secara pribadi. Sumber: Tempo

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close