Buntut Kisruh Penerimaan Akpol, Kapolda Jabar Terancam Sanksi
Opini Bangsa - Kapolda Jawa Barat, Irjen Anton Charliyan terancam dijatuhi sanksi oleh Mabes Polri terkait kisruh penerimaan taruna Akademi Kepolisian (Akpol) tahun ajaran 2017.
“Kita ini organisasi besar, kan. Pasti ada (sanksi) nantinya,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Polri, Irjen Setyo Wasisto ditemui di kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2017).
Diketahui penerimaan taruna Akpol di Polda Jawa Barat menuai polemik. Muncul aturan prioritas putra daerah dalam sistem penerimaan akpol di sana.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam aturan Kapolda Kapolda Jabar Nomor 702 tentang kuota Putra daerah dan Non Putra Daerah. Ironisnya aturan yang diterbitkan itu, tanpa persetujuan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Padahal Polri tidak menganut sistem prioritas putra daerah dalam meluluskan taruna akpol. Menurut Setyo, hasil kelulusan taruna akpol hanya didasari prestasi. Tidak berlaku sistem putra daerah dalam seleksinya.
“Karena Akpol kan begitu masuk menandatangani pernyataan, siap ditempatkan dimana saja. Seluruh Indonesia, bahkan seluruh dunia, kan sekarang ada atase kepolisian nambah lagi. Kalau Akpol tidak melihat itu,” terang Setyo.
Dari situ, lanjut jenderal bintang dua ini, Polri telah menerjunkan tim evaluasi ke Polda Jawa Barat. Terkait pelanggaran yang dilakukan dan sanksi yang berpotensi dijatuhkan dari kisruh penerimaan akpol, Setyo belum bisa membeberkan.
“Pelanggaran nanti dilihat,” pungkasnya. [opinibangsa.id / kml]